Rabu, 5 Agustus 2026

Breaking News

  • KPK Kembangkan Kasus Dugaan Korupsi DJKA Medan, Sorotan Mengarah pada Dugaan Fee Rp 3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI   ●   
  • IMO-Indonesia Hadiri Rakerkornas APINDO Ke XXXV di Makassar   ●   
  • TIM Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau Tembus Pedalaman Talang Mamak Kobarkan Semangat Merah Putih Hadirkan Kepedulian Nyata untuk Negeri   ●   
  • Ratusan Pedagang STC Kepung DPRD Pekanbaru, Tuntut Kepastian Hukum: Jangan Biarkan Nasib UMKM Digantung Tanpa Solusi   ●   
  • Polantas Karib Hadir, Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas Warnai Car Free Day Pekanbaru   ●   
VIRAL !!! Tangis Balita di Tengah Pengusiran
Diduga Aniaya Pekerja dan Abaikan Hak Gaji, PT Tumpuan Mandau Disorot Keras — Aparat Diminta Bertindak Tegas
Rabu 01 April 2026, 23:50 WIB

BENGKALIS – Dugaan tindakan penganiayaan terhadap pekerja kembali mencoreng dunia ketenagakerjaan di wilayah Kabupaten Bengkalis. Kali ini, peristiwa tersebut menyeret nama sebuah perusahaan yang beroperasi di Desa Petani, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis yakni PT. Tumpuan.

Peristiwa bermula saat seorang pekerja (Desriani Fau) menuntut hak berupa pembayaran gaji yang diduga belum diselesaikan oleh pihak perusahaan. Namun alih-alih mendapatkan kejelasan, para pekerja justru diduga menghadapi tindakan represif, Rabu (1/04/26).

Informasi yang beredar menyebutkan, pihak perusahaan diduga melakukan tindakan pengusiran secara paksa terhadap pekerja, bahkan disertai aksi kekerasan fisik yang menyebabkan salah satu pekerja menjadi korban penganiayaan.

Lebih jauh, sebuah rekaman video berdurasi sekitar 4 menit yang kini beredar luas memperlihatkan situasi yang memicu keprihatinan publik. Dalam video tersebut, terlihat sejumlah oknum security perusahaan—diperkirakan berjumlah sekitar lima orang—diduga memasuki rumah pekerja tanpa izin, mengeluarkan barang-barang milik korban, serta melakukan tindakan yang dinilai tidak manusiawi.

Yang paling memprihatinkan, aksi tersebut dilakukan tanpa mengindahkan keberadaan anak korban yang masih balita, yang saat itu berada di dalam rumah. Tindakan ini memicu dugaan kuat adanya pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

Sejumlah pihak menilai, jika dugaan ini terbukti, maka perusahaan dapat dijerat dengan berbagai pelanggaran hukum, antara lain:
1. Dugaan penganiayaan (Pasal 351 KUHP)
2. Dugaan perampasan dan/atau perusakan barang
3. Dugaan pengusiran paksa tanpa dasar hukum
4. Dugaan pelanggaran ketenagakerjaan terkait hak upah pekerja
5. Dugaan pelanggaran HAM, khususnya terkait perlindungan anak dan hak atas tempat tinggal yang layak

Kasus ini pun memantik kemarahan publik, terutama karena menyangkut hak dasar pekerja yang seharusnya dilindungi oleh undang-undang.

Masyarakat mendesak agar Polres Bengkalis dan Polsek Mandau segera turun tangan untuk mengusut tuntas kasus ini.

Penegakan hukum dinilai harus dilakukan secara transparan dan tegas, tanpa pandang bulu, guna memberikan keadilan bagi korban serta menjadi efek jera bagi pihak-pihak yang mencoba mengabaikan hukum.

“Ini bukan sekadar persoalan upah, tapi sudah menyangkut kemanusiaan. Jika benar terjadi penganiayaan dan pengusiran paksa, maka ini adalah bentuk arogansi yang tidak bisa ditoleransi,” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat.

Publik berharap aparat tidak tinggal diam dan segera melakukan langkah konkret, mulai dari pemanggilan pihak perusahaan, pemeriksaan saksi-saksi, hingga penindakan hukum bila ditemukan unsur pidana.

Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya menghubungi pihak PT Tumpuan untuk konfirmasi resmi.***

 




Untuk saran dan pemberian informasi kepada redaksi suarahebat.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda


Berita Pilihan
KPK Kembangkan Kasus Dugaan Korupsi DJKA Medan, Sorotan Mengarah pada Dugaan Fee Rp 3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

DPP GRIB Jaya Tegaskan Pemecatan Imelda Samsi, Dinilai Lakukan Tindakan yang Mengganggu Stabilitas Organisasi

Desak Solusi Nyata bagi Kasus Bunda Jasmiati, Pengacara Mirwansyah Pertanyakan Arahan Wako Agung Nugroho Hubungi Layanan 112

Aktifkan Kembali Siskamling, Wawako Pekanbaru Markarius Anwar Ajak Warga Perkuat Keamanan Lingkungan

Dugaan Penipuan Seret Nama Anggota DPRD Pekanbaru, GRIB Jaya Desak Hanura Bersihkan Citra Partai

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Tegaskan Komitmen Berantas Kejahatan, 6 Pelaku Begal dan Penipuan Online Berhasil Diamankan

DPD GRIB Jaya Riau Pertegas Disiplin Organisasi, Martin Purba Sebut Pengurus yang Dipecat Tak Lagi Berwenang Mengatasnamakan DPP

Rencana Pembagian Ponsel untuk RT/RW Harus Dikaji Matang, Jangan Sampai Jadi Beban Anggaran Tanpa Dampak Nyata

GRIB Jaya Pekanbaru Desak Kejari Usut Tuntas Dugaan Penyimpangan Anggaran Sosper DPRD T.A 2024–2025

DPD GRIB Jaya Riau Resmi Berhentikan 3 Pengurus, Tegaskan Penataan Organisasi dan Disiplin Internal

Copyright © 2026 Suarahebat.com - All Rights Reserved
Scroll to top