BENGKALIS – Gelombang reaksi publik pasca viralnya dugaan penganiayaan dan pengusiran paksa terhadap pekerja di lingkungan PT Tumpuan Mandau, Desa Petani, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, mulai menunjukkan dampak langsung.
Sehari setelah Ketua Umum Perkumpulan Keluarga Masyarakat Nias Riau (PKMNR), S. Hondro, turun langsung menemui keluarga korban dan secara resmi melaporkan kasus tersebut ke Polsek Mandau, pihak PT Tumpuan diketahui langsung melakukan pembayaran seluruh tunggakan gaji kepada korban.
Langkah ini dinilai sebagai respons cepat perusahaan setelah tekanan publik meluas. Namun, PKMNR menegaskan bahwa penyelesaian hak normatif pekerja tidak serta-merta menghapus dugaan tindak pidana yang telah terjadi.
Ketua Umum PKMNR, S. Hondro, menegaskan bahwa pembayaran gaji hanyalah kewajiban dasar perusahaan, bukan bentuk penyelesaian atas dugaan kekerasan dan pelanggaran hukum yang dialami korban.
“Jangan digiring seolah-olah persoalan selesai hanya karena gaji dibayar. Ini bukan sekadar soal hak normatif pekerja. Ada dugaan penganiayaan, pengusiran paksa, dan tindakan tidak manusiawi yang melukai korban dan keluarganya,” tegas Hondro, Senin (06/04/2026).
Ia bahkan menilai langkah perusahaan tersebut berpotensi sebagai upaya meredam tekanan publik tanpa menyentuh akar persoalan utama.
“Kalau hanya bayar gaji setelah viral, itu bukan itikad baik, itu reaksi karena tekanan. Pertanyaannya, bagaimana dengan kekerasan yang terjadi? Siapa yang bertanggung jawab?” lanjutnya.
PKMNR menegaskan bahwa laporan resmi telah masuk ke Polsek Mandau dan proses hukum harus berjalan tanpa intervensi.
Lebih jauh, Hondro secara tegas menyebut bahwa pihaknya tidak hanya mendorong penindakan terhadap pelaku di lapangan, tetapi juga mengarah pada pihak yang diduga memberi perintah.
“Kami mendesak kepolisian tidak berhenti pada oknum security di lapangan. Harus diusut sampai ke aktor intelektual. Kami menduga kuat ada perintah komando dari pimpinan perusahaan, termasuk direktur PT Tumpuan,” tegasnya.
Menurutnya, jika dugaan tersebut terbukti, maka tanggung jawab pidana tidak bisa dilepaskan dari jajaran manajemen perusahaan.
PKMNR kembali mendesak aparat kepolisian, khususnya Polres Bengkalis dan Polsek Mandau, untuk segera:
1. Menindaklanjuti laporan secara profesional dan transparan
2. Memanggil seluruh pihak terkait, termasuk pimpinan perusahaan
3. Mengamankan dan menetapkan tersangka
4. Mengusut dugaan keterlibatan aktor intelektual
5. Memberikan perlindungan maksimal kepada korban dan keluarga
Hondro juga mengingatkan bahwa penanganan kasus ini akan menjadi tolok ukur keberpihakan aparat terhadap keadilan masyarakat kecil.
“Ini ujian bagi penegakan hukum. Jangan sampai tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Kalau dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk bagi perlindungan pekerja di daerah ini,” ujarnya.
PKMNR memastikan akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas, serta membuka kemungkinan membawa perkara ini ke tingkat yang lebih tinggi apabila penanganan dinilai tidak serius.
“Pembayaran gaji tidak menghapus luka, apalagi menghapus pidana. Kami akan terus kawal sampai pelaku dan siapa pun yang memerintahkan ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tutup Hondro.*jhn
Raja Jaya Dinata Sianturi, S.E. Konsisten Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Tapung, Dorong Percepatan Perbaikan Jalan Rusak
Sidak Berulang, Kepastian Tak Kunjung Datang: Publik Pertanyakan Ketegasan Pemko dan DPRD Pekanbaru terhadap THM Bermasalah
Opini: Pemberantasan Korupsi Tak Bisa Ditawar Demi Keberhasilan Program Prioritas Nasional
MS Law Firm Gugat Mantan Pimpinan KORPRI Departemen Kesehatan Provinsi Riau, Tuntut Pertanggungjawaban atas Nasib 2 Mantan Bawahan
Empat Hari Gangguan, Pelanggan Murka: Telkomsel dan IndiHome Diminta Bertanggung Jawab, Jangan Diam!
Aksi Besar Kembali Terjadi di Pekanbaru, Massa Desak Pemprov Riau Benahi Kisruh SPMB 2026
Diduga Hindari Konfirmasi Soal Gatotnya Program Ketahanan Pangan BUMDes Tameran Yang Telan Rp 219 Juta, Kades Blokir WhatsApp Awak Media
Batas Waktu 60 Hari, BASMI Riau Desak Bupati Meranti Tindaklanjuti Temuan BPK Senilai Rp 6,5 Miliar
Banyak Calon Siswa Belum Dapat Sekolah Negeri, GRIB Jaya Minta Plt Gubernur Riau Tambah Kuota SPMB
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
Perkuat Peran Perempuan, Srikandi GRIB Jaya Pekanbaru Gelar Konsolidasi dan Aksi Sosial Dihadiri DPD dan DPC GRIB Jaya
DLHK Provinsi Riau Perkuat Kesiapsiagaan Masyarakat Hadapi Karhutla Melalui Sosialisasi dan Simulasi di Desa Aliantan
Gugatan F. Zega Ditolak Pengadilan, PKMNR Tegaskan Legalitas Organisasi dan Siapkan Langkah Hukum atas Dugaan Fitnah
Ratusan Calon Siswa SMA/SMK Terancam Kehilangan Hak Pendidikan, GRIB Jaya DPC Kota Pekanbaru Desak Plt Gubernur Riau Gunakan Diskresi

