Selasa, 4 Agustus 2026

Breaking News

  • KPK Kembangkan Kasus Dugaan Korupsi DJKA Medan, Sorotan Mengarah pada Dugaan Fee Rp 3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI   ●   
  • IMO-Indonesia Hadiri Rakerkornas APINDO Ke XXXV di Makassar   ●   
  • TIM Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau Tembus Pedalaman Talang Mamak Kobarkan Semangat Merah Putih Hadirkan Kepedulian Nyata untuk Negeri   ●   
  • Ratusan Pedagang STC Kepung DPRD Pekanbaru, Tuntut Kepastian Hukum: Jangan Biarkan Nasib UMKM Digantung Tanpa Solusi   ●   
  • Polantas Karib Hadir, Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas Warnai Car Free Day Pekanbaru   ●   
Perintah Presiden Prabowo Seolah Tak Digubris, Mafia Perkebunan Sawit Lebih Berkuasa ?
Senin 06 April 2026, 12:00 WIB

DUMAI – Aroma pembangkangan terhadap perintah Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, kian menguat dalam polemik pengelolaan lahan sitaan negara eks PT Duta Mas Makmur Perkasa (DMMP) di Kelurahan Pelintung, Kota Dumai, Minggu (05/04/2026).

Meski negara melalui Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) telah resmi mengambil alih lahan seluas ±1.458,7 hektare sejak 17 Juli 2025, fakta di lapangan justru menunjukkan indikasi kuat bahwa penguasaan belum benar-benar berpindah.

Alih-alih steril, lahan tersebut diduga masih dikelola oleh pihak lama bahkan terus berproduksi secara aktif.

Negara “Ada di Atas Kertas”, Siapa Kuasai di Lapangan?

Tim investigasi menemukan indikasi bahwa aktivitas panen tandan buah segar (TBS) tetap berjalan setiap hari, dengan estimasi produksi mencapai ±30 ton.

Jika dikalkulasikan, Harga TBS ±Rp2.500/kg, Nilai produksi harian ±Rp75 juta maka Potensi bulanan ±Rp1,8 miliar

Namun yang menjadi sorotan bukan sekadar nilai ekonomi, melainkan siapa yang menikmati hasil tersebut.

Karena secara hukum, sejak dilakukan penyitaan, seluruh hasil produksi seharusnya menjadi bagian dari aset negara.

Jika produksi tetap berjalan di luar kendali negara, maka terdapat indikasi kuat perampasan manfaat aset negara secara sistematis.

Secara formal, pengelolaan lahan telah diserahkan melalui skema Kerja Sama Operasi (KSO) oleh PT Agrinas Palma Nusantara kepada mitra sah.

Namun munculnya nama PT Agro Fortuna Jaya di lapangan menimbulkan pertanyaan serius.

Sumber investigasi menyebut, Struktur operasional diduga masih dikendalikan pihak lama, Tenaga kerja dan jalur distribusi tidak berubah, dan pola penguasaan cenderung identik sebelum penyitaan

Jika dugaan ini benar, maka praktik yang terjadi bukan transisi pengelolaan, melainkan “reinkarnasi penguasaan lama dengan identitas baru”

Lebih mengkhawatirkan, upaya pihak resmi untuk masuk dan mengelola lahan justru mendapat perlawanan di lapangan.

Beberapa insiden yang tercatat:
1. Penghadangan akses masuk ke lokasi
2. Penolakan penandatanganan Berita Acara Penguasaan Kembali (BAPK)
3. Dugaan aksi intimidasi hingga kekerasan

Fakta ini memperlihatkan bahwa otoritas negara tidak berjalan efektif di wilayah yang telah sah disita

Situasi ini tidak lagi sekadar konflik lahan, tetapi telah masuk ke ranah serius dugaan tindak pidana, antara lain:
1. Korupsi (pemanfaatan aset negara tanpa hak)
2. Penyalahgunaan keuangan BUMN
3. Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari hasil produksi ilegal

Sinyal tegas sebelumnya telah disampaikan langsung oleh Prabowo Subianto dalam evaluasi internal terhadap kebijakan KSO BUMN.

Presiden menegaskan bahwa kebun sitaan negara tidak boleh kembali dikuasai oligarki dengan modus baru namun jika di lapangan justru terjadi sebaliknya, maka muncul pertanyaan besar:

Siapa yang berani mengabaikan mandat Presiden?

Publik kini menunggu langkah konkret dari aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Tinggi Riau dan Polda Riau untuk segera:
1. Mengusut dugaan pembangkangan terhadap kebijakan negara

2. Mengidentifikasi aktor di balik penguasaan ilegal

3. Menelusuri aliran dana hasil produksi

4. Menetapkan pihak yang bertanggung jawab secara pidana

5. Menjamin sterilisasi total lahan sitaan

Kasus Dumai kini menjadi ujian paling konkret:
- Apakah negara benar-benar berdaulat atas asetnya sendiri?
- dan Atau justru kalah oleh kekuatan lama yang bertransformasi?

Jika pembangkangan ini dibiarkan, maka yang runtuh bukan hanya Perpres melainkan juga kepercayaan publik terhadap negara itu sendiri.*johan

 




Untuk saran dan pemberian informasi kepada redaksi suarahebat.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda


Berita Pilihan
KPK Kembangkan Kasus Dugaan Korupsi DJKA Medan, Sorotan Mengarah pada Dugaan Fee Rp 3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

DPP GRIB Jaya Tegaskan Pemecatan Imelda Samsi, Dinilai Lakukan Tindakan yang Mengganggu Stabilitas Organisasi

Desak Solusi Nyata bagi Kasus Bunda Jasmiati, Pengacara Mirwansyah Pertanyakan Arahan Wako Agung Nugroho Hubungi Layanan 112

Aktifkan Kembali Siskamling, Wawako Pekanbaru Markarius Anwar Ajak Warga Perkuat Keamanan Lingkungan

Dugaan Penipuan Seret Nama Anggota DPRD Pekanbaru, GRIB Jaya Desak Hanura Bersihkan Citra Partai

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Tegaskan Komitmen Berantas Kejahatan, 6 Pelaku Begal dan Penipuan Online Berhasil Diamankan

DPD GRIB Jaya Riau Pertegas Disiplin Organisasi, Martin Purba Sebut Pengurus yang Dipecat Tak Lagi Berwenang Mengatasnamakan DPP

Rencana Pembagian Ponsel untuk RT/RW Harus Dikaji Matang, Jangan Sampai Jadi Beban Anggaran Tanpa Dampak Nyata

GRIB Jaya Pekanbaru Desak Kejari Usut Tuntas Dugaan Penyimpangan Anggaran Sosper DPRD T.A 2024–2025

DPD GRIB Jaya Riau Resmi Berhentikan 3 Pengurus, Tegaskan Penataan Organisasi dan Disiplin Internal

Copyright © 2026 Suarahebat.com - All Rights Reserved
Scroll to top