Selasa, 7 April 2026

Breaking News

  • Razia Serentak Sambut HBP ke-62, Lapas Pekanbaru Tegaskan Komitmen Zero Tolerance terhadap Halinar   ●   
  • Perkuat Komitmen "Say No to Drugs", Lapas Pekanbaru Gelar Tes Urine Massal Bersama TNI, Polri, dan BNN   ●   
  • SAMBUT HBP KE- 62, LAPAS BANGKINANG GELAR TES URINE DAN RAZIA GABUNGAN BERSAMA APH    ●   
  • Perintah Presiden Prabowo Seolah Tak Digubris, Mafia Perkebunan Sawit Lebih Berkuasa ?   ●   
  • Pengarahan Dirjenpas Terkait Pengelolaan Koperasi dan Layanan di Lapas dan Rutan   ●   
Perintah Presiden Prabowo Seolah Tak Digubris, Mafia Perkebunan Sawit Lebih Berkuasa ?
Senin 06 April 2026, 12:00 WIB

DUMAI – Aroma pembangkangan terhadap perintah Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, kian menguat dalam polemik pengelolaan lahan sitaan negara eks PT Duta Mas Makmur Perkasa (DMMP) di Kelurahan Pelintung, Kota Dumai, Minggu (05/04/2026).

Meski negara melalui Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) telah resmi mengambil alih lahan seluas ±1.458,7 hektare sejak 17 Juli 2025, fakta di lapangan justru menunjukkan indikasi kuat bahwa penguasaan belum benar-benar berpindah.

Alih-alih steril, lahan tersebut diduga masih dikelola oleh pihak lama bahkan terus berproduksi secara aktif.

Negara “Ada di Atas Kertas”, Siapa Kuasai di Lapangan?

Tim investigasi menemukan indikasi bahwa aktivitas panen tandan buah segar (TBS) tetap berjalan setiap hari, dengan estimasi produksi mencapai ±30 ton.

Jika dikalkulasikan, Harga TBS ±Rp2.500/kg, Nilai produksi harian ±Rp75 juta maka Potensi bulanan ±Rp1,8 miliar

Namun yang menjadi sorotan bukan sekadar nilai ekonomi, melainkan siapa yang menikmati hasil tersebut.

Karena secara hukum, sejak dilakukan penyitaan, seluruh hasil produksi seharusnya menjadi bagian dari aset negara.

Jika produksi tetap berjalan di luar kendali negara, maka terdapat indikasi kuat perampasan manfaat aset negara secara sistematis.

Secara formal, pengelolaan lahan telah diserahkan melalui skema Kerja Sama Operasi (KSO) oleh PT Agrinas Palma Nusantara kepada mitra sah.

Namun munculnya nama PT Agro Fortuna Jaya di lapangan menimbulkan pertanyaan serius.

Sumber investigasi menyebut, Struktur operasional diduga masih dikendalikan pihak lama, Tenaga kerja dan jalur distribusi tidak berubah, dan pola penguasaan cenderung identik sebelum penyitaan

Jika dugaan ini benar, maka praktik yang terjadi bukan transisi pengelolaan, melainkan “reinkarnasi penguasaan lama dengan identitas baru”

Lebih mengkhawatirkan, upaya pihak resmi untuk masuk dan mengelola lahan justru mendapat perlawanan di lapangan.

Beberapa insiden yang tercatat:
1. Penghadangan akses masuk ke lokasi
2. Penolakan penandatanganan Berita Acara Penguasaan Kembali (BAPK)
3. Dugaan aksi intimidasi hingga kekerasan

Fakta ini memperlihatkan bahwa otoritas negara tidak berjalan efektif di wilayah yang telah sah disita

Situasi ini tidak lagi sekadar konflik lahan, tetapi telah masuk ke ranah serius dugaan tindak pidana, antara lain:
1. Korupsi (pemanfaatan aset negara tanpa hak)
2. Penyalahgunaan keuangan BUMN
3. Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari hasil produksi ilegal

Sinyal tegas sebelumnya telah disampaikan langsung oleh Prabowo Subianto dalam evaluasi internal terhadap kebijakan KSO BUMN.

Presiden menegaskan bahwa kebun sitaan negara tidak boleh kembali dikuasai oligarki dengan modus baru namun jika di lapangan justru terjadi sebaliknya, maka muncul pertanyaan besar:

Siapa yang berani mengabaikan mandat Presiden?

Publik kini menunggu langkah konkret dari aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Tinggi Riau dan Polda Riau untuk segera:
1. Mengusut dugaan pembangkangan terhadap kebijakan negara

2. Mengidentifikasi aktor di balik penguasaan ilegal

3. Menelusuri aliran dana hasil produksi

4. Menetapkan pihak yang bertanggung jawab secara pidana

5. Menjamin sterilisasi total lahan sitaan

Kasus Dumai kini menjadi ujian paling konkret:
- Apakah negara benar-benar berdaulat atas asetnya sendiri?
- dan Atau justru kalah oleh kekuatan lama yang bertransformasi?

Jika pembangkangan ini dibiarkan, maka yang runtuh bukan hanya Perpres melainkan juga kepercayaan publik terhadap negara itu sendiri.*johan

 




Untuk saran dan pemberian informasi kepada redaksi suarahebat.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda


Copyright © 2026 Suarahebat.com - All Rights Reserved
Scroll to top