Pekanbaru,Suarahebat.com_-Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau kembali menggelar kegiatan hunting penertiban terhadap kendaraan yang menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tidak sesuai spesifikasi teknis, Sabtu (11/4/2026).
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau, AKBP Galih Apria, S.I.K., M.I.K., ini merupakan langkah konkret dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kepatuhan dalam berlalu lintas, khususnya terkait penggunaan TNKB sesuai aturan yang berlaku.
Sebelum pelaksanaan, kegiatan diawali dengan apel gabungan bersama personel Ditlantas Polda Riau, Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, serta Satlantas Polresta Pekanbaru. Penertiban kemudian difokuskan di depan Pos Gurindam 1, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru.
Dalam pelaksanaan di lapangan, petugas tidak hanya melakukan penindakan, namun juga memberikan edukasi secara humanis kepada para pengendara. Penindakan dilakukan terhadap kendaraan yang menggunakan TNKB tidak sesuai spesifikasi teknis, seperti penggunaan huruf dan angka yang tidak standar, penggunaan variasi, hingga pelat yang tidak resmi.
Berdasarkan hasil kegiatan, tercatat sebanyak 15 pelanggar dikenakan sanksi tilang, 24 pelanggar diberikan teguran, serta 10 pasang TNKB yang tidak sesuai ketentuan diamankan oleh petugas.
AKBP Galih Apria menyampaikan bahwa kegiatan ini juga dilaksanakan secara serentak sebagai bentuk kegiatan imbangan di wilayah hukum lainnya.
“Salah satu bentuk kegiatan imbangan, kegiatan hunting ini juga digelar oleh Satlantas Polresta maupun Polres jajaran,” ungkapnya.
Di lokasi kegiatan, tampak adanya kesadaran dari masyarakat. Salah satu pengendara yang kedapatan menggunakan TNKB tidak sesuai spesifikasi teknis secara sukarela langsung membuka dan menyerahkan TNKB tersebut kepada petugas kepolisian, kemudian kembali menggunakan TNKB yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Penertiban ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), di mana penggunaan TNKB yang tidak sesuai spesifikasi teknis merupakan bentuk pelanggaran hukum.
Dirlantas Polda Riau, Kombes Pol. Jeki Rahmat Mustika, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen berkelanjutan dalam menciptakan ketertiban berlalu lintas di wilayah Riau.
“Kegiatan hunting ini akan terus berlanjut dan dilaksanakan secara berkesinambungan, termasuk oleh Satlantas Polres jajaran di seluruh wilayah hukum Polda Riau. Kami mengimbau kepada masyarakat agar senantiasa mematuhi aturan penggunaan TNKB sesuai spesifikasi teknis yang berlaku,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan himbauan kepada seluruh masyarakat agar lebih disiplin dan sadar hukum dalam berlalu lintas.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak melakukan modifikasi TNKB yang tidak sesuai ketentuan, selalu menggunakan pelat nomor resmi yang dikeluarkan oleh Polri, serta melengkapi kendaraan dengan dokumen yang sah. Kepatuhan ini bukan hanya untuk menghindari sanksi, tetapi juga demi keselamatan bersama serta mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban di jalan raya,” imbaunya.
Ia juga menambahkan bahwa pendekatan humanis tetap menjadi prioritas dalam setiap pelaksanaan kegiatan di lapangan.
“Penegakan hukum yang kami lakukan tetap mengedepankan edukasi dan pendekatan persuasif, sehingga masyarakat memiliki kesadaran untuk tertib berlalu lintas,” tambahnya.
Secara umum, situasi arus lalu lintas selama kegiatan berlangsung terpantau dalam kondisi aman, tertib, lancar, dan terkendali, termasuk pada ruas pengerjaan Jalan Lintas Timur.
Ditlantas Polda Riau akan terus melaksanakan kegiatan serupa secara berkelanjutan guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Provinsi Riau.(***)
Redaksi/Seprinaldi
Tekanan Publik Memuncak! Izin HGU hingga Status Kawasan Hutan PT Tumpuan Mandau Dipertanyakan
Perintah Presiden Prabowo Seolah Tak Digubris, Mafia Perkebunan Sawit Lebih Berkuasa ?
KPK Kepung Elite DPRD Riau, Dua Pimpinan Diduga Terseret Skema Permainan Anggaran
Skandal Rokok Ilegal Pekanbaru: Rp 399 Miliar Disita, Tersangka Tak Ada
Pengurus GRIB JAYA Riau Sambut Terpilihnya Martin Purba dalam Acara Buka Bersama
Aroma Main Mata di Balik KSO PT APN: Korporasi Bermasalah Bangkit Lagi, Siapa Bermain?
Forkopimda Diduga Dilecehkan, Eks PT. DMMP Kembali Berebut Kelola: Negara Konsisten atau Kompromi?
Diduga Tetap Panen di Lahan Sitaan Satgas PKH, PT DMMP Dinilai Menantang Hukum dan Abaikan Perpres 5 Tahun 2025
YSAR Laporkan Dugaan Perkebunan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan Ke Kejati Riau, Desak Penindakan Tegas PT DMMP
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
Keluarga Besar Lapas Narkotika Rumbai Ucapkan Selamat atas Pelantikan Sejumlah Pejabat Pemasyarakatan
TERIMAKASIH POLSEK KULIM ATAS RESPON CEPAT MENINDAK LANJUTI LAPORAN MASYARAKAT MELALAUI LAYANANAN DARURAT 110.
Terima Kasih Pak Kapolda Riau, Irjen Pol. Dr. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum. Telah Dibangun Nya Jembatan Merah Putih Di Kulim, Bentuk Wujud Nyata Dukungan Polri Terhadap Masyarakat.
Ditlantas Polda Riau Tertibkan TNKB Tidak Sesuai Spesifikasi, Puluhan Pelanggar Ditindak
