Selasa, 2 Juni 2026

Breaking News

  • Nurhayati Terpilih Srikandi GRIB Pekanbaru, Siap Besarkan Srikandi Di Kota Pekanbaru   ●   
  • KOTI MPC Pemuda Pancasila Kota Pekanbaru Gelar Rapat Pengurus Sambut Hari Lahir Pancasila   ●   
  • Perkuat Kemitraan Strategis, GRIB Jaya Pekanbaru Sambangi Kediaman Ketua DPRD Riau Kaderismanto   ●   
  • Lapas Batam Gaungkan Nilai Pancasila untuk Perkuat Pemasyarakatan Humanis   ●   
  • Teguhkan Nilai Pancasila sebagai Pemersatu Bangsa, Lapas Kelas IIA Pekanbaru Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila   ●   
TERIMAKASIH POLSEK KULIM ATAS RESPON CEPAT MENINDAK LANJUTI LAPORAN MASYARAKAT MELALAUI LAYANANAN DARURAT 110.
Sabtu 11 April 2026, 22:06 WIB

Pekanbaru,Suarahebat.com_-Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan darurat 110. Pada Sabtu (11/04/2026) sekitar pukul 15.18 WIB, petugas menerima laporan terkait dugaan aksi mata elang (debt collector) yang hendak melakukan penarikan kendaraan di kawasan Istana Air Waterpark, Jalan Lintas Sumatra, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.

Laporan tersebut diterima oleh petugas layanan 110, Kapolsek Kulim Kompol Didi Antoni , S.H., M.H Tanpa menunggu lama memerintah kan jajaran nya bergerak cepat turun ke lokasi yang sudah terdata secara automatis lokasi nya.

Pelapor seorang warga bernama Winarto yang merasa keberatan atas upaya penarikan kendaraan miliknya dan meminta kehadiran aparat Kepolisian di lokasi kejadian.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati adanya pihak yang diduga debt collector yang akan melakukan penarikan kendaraan milik pelapor.

Dengan pendekatan persuasif dan humanis, petugas berhasil mengendalikan situasi sehingga tidak terjadi konflik di lapangan.

Selanjutnya, untuk menghindari potensi keributan serta mencari solusi terbaik, kedua belah pihak, yakni pemilik kendaraan dan pihak debt collector, dibawa ke Polsek Kulim guna dilakukan mediasi dan negosiasi secara kekeluargaan.

Langkah cepat ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam merespons setiap laporan yang masuk melalui layanan 110.

Kapolsek kulim Kompol Didi Antoni  juga mengimbau kepada seluruh pihak, termasuk perusahaan pembiayaan dan pihak ketiga (debt collector), agar dalam menjalankan tugas penagihan tetap mematuhi aturan hukum yang berlaku dan mengedepankan pendekatan yang humanis.

Dengan adanya respons cepat ini, situasi di lokasi kejadian dapat berjalan aman dan kondusif, serta permasalahan dapat ditangani secara baik melalui jalur mediasi.

Redaksi/Seprinaldi




Untuk saran dan pemberian informasi kepada redaksi suarahebat.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda


Copyright © 2026 Suarahebat.com - All Rights Reserved
Scroll to top