BENGKALIS — Ketegangan antara masyarakat dan perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, mencapai titik klimaks. Ribuan warga dari Desa Petani dan Desa Buluh Manis menyatakan siap menggelar aksi damai besar-besaran di depan gerbang PT Tumpuan pada Jumat, 17 April 2026.
Aksi ini disebut bukan sekadar demonstrasi biasa, melainkan akumulasi panjang kekecewaan masyarakat terhadap keberadaan perusahaan yang dinilai gagal memenuhi harapan sosial sejak awal operasionalnya.
Diperkirakan sekitar 1.500 massa akan turun langsung dalam aksi yang diinisiasi gabungan masyarakat bersama Perkumpulan Keluarga Masyarakat Nias Riau (PKMNR), sebagaimana pemberitahuan resmi yang disampaikan kepada aparat kepolisian, Senin (13/04/2026).
Pemicu utama rencana aksi bermula dari viralnya dugaan penganiayaan dan pengusiran paksa terhadap pekerja bernama Harazaki Fau beserta keluarganya oleh oknum security perusahaan.
Selain itu, sejumlah hak pekerja berupa pembayaran gaji dan hak normatif lainnya disebut sempat belum dipenuhi, memperkuat persepsi publik mengenai lemahnya perlindungan terhadap tenaga kerja di lingkungan perusahaan.
“Ini bukan sekadar persoalan satu pekerja. Ini menyangkut kemanusiaan dan harga diri masyarakat,” ujar salah seorang tokoh warga Bathin Solapan.
Investigasi lapangan menunjukkan bahwa rencana aksi damai sesungguhnya merupakan puncak dari kekecewaan lama masyarakat.
Saat peresmian pabrik kelapa sawit beberapa waktu lalu, pemilik perusahaan disebut menyampaikan komitmen besar mengenai pembangunan daerah, penciptaan lapangan kerja, serta kemitraan sosial dengan masyarakat.
Namun menurut warga, realitas di lapangan dinilai jauh berbeda. Masyarakat menilai perusahaan cenderung tertutup, minim komunikasi sosial, serta kurang menunjukkan empati terhadap persoalan lingkungan dan kehidupan sosial masyarakat di sekitar wilayah operasionalnya.
Salah satu peristiwa yang terus diingat masyarakat adalah kerusakan total Jalan Rangau — jalur vital ekonomi warga Bathin Solapan.
Saat berbagai pihak disebut turun membantu pemulihan kondisi jalan, masyarakat menilai PT Tumpuan tidak menunjukkan kontribusi nyata.
Peristiwa tersebut kemudian menjadi simbol kekecewaan kolektif masyarakat terhadap tanggung jawab sosial perusahaan.
“Di saat masyarakat susah, perusahaan justru seperti tidak hadir,” ungkap seorang warga.
Koordinator aksi, Saparuddin Sape, menegaskan demonstrasi akan berlangsung damai dan sesuai ketentuan hukum.
Namun pesan masyarakat disebut tegas: investasi tidak boleh hanya mengambil manfaat ekonomi tanpa menghadirkan keadilan sosial bagi masyarakat sekitar.
Massa aksi mendesak aparat penegak hukum untuk:
1. Mengusut dugaan penganiayaan secara transparan,
2. Menjamin perlindungan pekerja,
3. Mendorong perusahaan bertanggung jawab terhadap dampak sosial dan lingkungan.
Aksi ini bahkan disebut sebagai gerakan moral masyarakat untuk “membangunkan perusahaan dari lelapnya ketidakpedulian sosial.”
Tidak berhenti pada persoalan sosial dan ketenagakerjaan, polemik PT Tumpuan kini memasuki babak baru. Tekanan publik mulai mengarah pada dugaan persoalan legalitas perizinan perusahaan.
Meski perusahaan disebut telah membayarkan tunggakan gaji korban, perhatian publik justru meluas ke aspek tata kelola dan kepatuhan hukum operasional perusahaan.
Sejumlah elemen masyarakat sipil mempertanyakan kelengkapan izin strategis perusahaan, di antaranya:
1. Hak Guna Usaha (HGU),
2. Izin Usaha Perkebunan (IUP),
3. Izin Lokasi (ILOK),
4. Status pelepasan kawasan hutan.
Ketua Umum PKMNR, S. Hondro, menegaskan bahwa momentum ini harus menjadi pintu masuk audit menyeluruh terhadap legalitas perusahaan.
“Kasus ini tidak boleh berhenti pada persoalan pidana saja. Semua aspek perizinan harus dibuka secara terang. Negara tidak boleh kalah oleh pelanggaran hukum,” tegasnya, Rabu (08/04/2026).
Menurutnya, apabila ditemukan cacat hukum dalam proses perizinan, maka negara wajib mengambil langkah tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Desakan kini mengarah kepada berbagai instansi pemerintah, mulai dari Dinas Perkebunan, Dinas Lingkungan Hidup, Badan Pertanahan Nasional (BPN), hingga Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) agar segera melakukan pemeriksaan menyeluruh.
Aktivis lingkungan di Riau menilai transparansi menjadi kunci meredam spekulasi publik.
“Kalau izin lengkap dan sah, umumkan secara terbuka. Tapi jika ada pelanggaran, pencabutan izin harus menjadi opsi nyata,” ujar seorang aktivis lingkungan.
Masyarakat juga meminta aparat penegak hukum menelusuri kemungkinan adanya penyalahgunaan kewenangan dalam penerbitan izin usaha.
PKMNR menyatakan akan terus mengawal kasus ini dari hulu hingga hilir — mulai dari dugaan kekerasan terhadap pekerja hingga legalitas operasional perusahaan.
Hingga laporan investigasi ini diterbitkan, pihak PT Tumpuan belum memberikan pernyataan resmi terkait berbagai tudingan yang berkembang di tengah masyarakat.
Ketiadaan klarifikasi tersebut dinilai memperlebar jarak komunikasi antara perusahaan dan masyarakat sekitar.
Kasus PT Tumpuan kini menjadi refleksi lebih luas tentang wajah investasi di daerah: ketika harapan kesejahteraan masyarakat berbenturan dengan realitas sosial di lapangan.
Bagi warga Desa Petani dan Desa Buluh Manis, aksi damai bukan sekadar unjuk rasa, melainkan bentuk perlawanan sipil terhadap ketidakadilan yang mereka rasakan.
Jumat mendatang bukan hanya tentang demonstrasi, tetapi menjadi ujian besar — apakah investasi mampu berjalan berdampingan dengan masyarakat, atau justru meninggalkan konflik sosial berkepanjangan.*jhn
Tekanan Publik Memuncak! Izin HGU hingga Status Kawasan Hutan PT Tumpuan Mandau Dipertanyakan
Perintah Presiden Prabowo Seolah Tak Digubris, Mafia Perkebunan Sawit Lebih Berkuasa ?
KPK Kepung Elite DPRD Riau, Dua Pimpinan Diduga Terseret Skema Permainan Anggaran
Skandal Rokok Ilegal Pekanbaru: Rp 399 Miliar Disita, Tersangka Tak Ada
Pengurus GRIB JAYA Riau Sambut Terpilihnya Martin Purba dalam Acara Buka Bersama
Aroma Main Mata di Balik KSO PT APN: Korporasi Bermasalah Bangkit Lagi, Siapa Bermain?
Forkopimda Diduga Dilecehkan, Eks PT. DMMP Kembali Berebut Kelola: Negara Konsisten atau Kompromi?
Diduga Tetap Panen di Lahan Sitaan Satgas PKH, PT DMMP Dinilai Menantang Hukum dan Abaikan Perpres 5 Tahun 2025
YSAR Laporkan Dugaan Perkebunan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan Ke Kejati Riau, Desak Penindakan Tegas PT DMMP
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
Tersangka Diamankan di Parkiran Hotel Furaya Pekanbaru, Puluhan Cartridge Siap Edar Disita
Sinergi Kesehatan, Lapas Narkotika Rumbai Hadiri Lokakarya Mini Lintas Sektor Puskesmas Rumbai Bukit
Pembebasan Lahan Jadi Titik Kritis, Kejati Riau Dorong Sinkronisasi Pengamanan Proyek Tol Pekanbaru–Rengat
Kolaborasi Inspiratif! Ditlantas Polda Riau Bersama Gerkatin Tanam Pohon di Tepian Sungai Siak
