PEKANBARU — Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri kembali mengungkap peredaran zat berbahaya jenis etomidate di wilayah hukum Provinsi Riau. Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya intensif aparat dalam menekan peredaran zat adiktif yang mulai marak beredar di sejumlah daerah.
Tim Lidik Subdirektorat II Dittipidnarkoba Bareskrim Polri melakukan penindakan pada Selasa, 14 April 2026 sekitar pukul 12.00 WIB di area parkir Hotel Furaya, Pekanbaru.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial H (36) yang diduga berperan sebagai pemilik sekaligus pengendali barang terlarang tersebut.
Dari hasil penangkapan, aparat menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat akan diedarkan di wilayah Pekanbaru dan sekitarnya, yakni:
- 43 cartridge etomidate siap edar bermerek THUGS
- 1 unit telepon genggam
- 2 perangkat alat hisap elektronik
Barang bukti tersebut ditemukan saat petugas melakukan penggeledahan lanjutan di kamar hotel yang digunakan tersangka sebagai lokasi penyimpanan.
Seluruh barang disimpan dalam kantong plastik dan diduga telah siap untuk didistribusikan kepada jaringan pengguna.
Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengaku memperoleh etomidate melalui perantara dan telah melakukan transaksi berulang sejak Maret 2026.
Nilai transaksi diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah, dengan sebagian barang diketahui telah beredar di masyarakat.
Temuan ini mengindikasikan adanya jaringan distribusi yang lebih luas dan terorganisir.
Bareskrim Polri saat ini masih melakukan pengembangan guna mengungkap aktor lain yang diduga terlibat dalam rantai distribusi etomidate di wilayah Riau.
Langkah lanjutan yang dilakukan penyidik meliputi ; Pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti, Gelar perkara, Penelusuran jaringan pemasok dan distributor, Proses penyidikan hingga tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku
Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika maupun zat berbahaya yang berpotensi merusak kesehatan masyarakat.
Peredaran etomidate menjadi perhatian khusus aparat karena zat tersebut kerap disalahgunakan di luar fungsi medisnya dan berpotensi menimbulkan dampak serius bagi pengguna.
Polri juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba dan zat berbahaya di lingkungan masing-masing.*jhn
KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 Pekanbaru Sudah Diserahkan ke DPRD, Pembahasan Dikejar Sebelum 30 September
Hakim PN Pekanbaru Turun ke Lokasi, Kuasa Hukum Firdinan: Dasar Kepemilikan Klien Kami Sudah Ada Sejak 1986
Kontrak Mitra Baru Dipersoalkan, PHR dan Vendor Berbeda Keterangan Soal Batas Usia 56 Tahun
SKT Firdinan Terbit 1985 VS SHM 2017, Kejanggalan Data Pertanahan Dipertanyakan — Presiden Prabowo dan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Diminta Turun Tangan
Syahrul Aidi Dorong Penguatan Profesi Jurnalis di Tengah Ledakan AI dan Media Sosial
Waspada! Nama Pejabat Kejati Riau Dicatut untuk Penipuan, Zikrullah Minta Warga Jangan Mudah Percaya
Kualitas Udara Sangat Tidak Sehat, Pemko Pekanbaru Kembali Terapkan PJJ 16 Sampai 18 September
Anggaran Angkutan Sampah DLHK Pekanbaru Disebut Capai Rp 29,4 Miliar, Dugaan Markup dan Armada Fiktif Disorot
Zulhelmi Arifin Jadi Sekda Pekanbaru, Rekam Jejak dan Sejumlah Dugaan Kasus Kembali Disorot
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
LESBUGA MENGGELAR AUDENSI DENGAN PEMERINTAH KOTA ADMINISTRASI JAKARTA TIMUR TERKAIT KEGIATAN FESTIVAL TARI RATOH JAROE
Surat Tahun 1986 Diabaikan, S. Hondro : Pertanyakan Proses Verifikasi Ganti Rugi Tol Pekanbaru–Rengat
Karhutla di Salo Kampar Berhasil Dikendalikan, TNI Kerahkan Pasukan Gabungan
Pelapor dan Tersangka Berdamai, Mirwansyah Apresiasi Penyidik Polresta Pekanbaru


