Sabtu, 19 September 2026

Breaking News

  • Jejak Nihil Rombongan Jurnalis di Selat Sunda, Waketum IMO-Indonesia Soroti Kinerja Andra Soni hingga Pigai   ●   
  • LESBUGA MENGGELAR AUDENSI DENGAN PEMERINTAH KOTA ADMINISTRASI JAKARTA TIMUR TERKAIT KEGIATAN FESTIVAL TARI RATOH JAROE   ●   
  • Surat Tahun 1986 Diabaikan, S. Hondro : Pertanyakan Proses Verifikasi Ganti Rugi Tol Pekanbaru–Rengat   ●   
  • Karhutla di Salo Kampar Berhasil Dikendalikan, TNI Kerahkan Pasukan Gabungan   ●   
  • Pelapor dan Tersangka Berdamai, Mirwansyah Apresiasi Penyidik Polresta Pekanbaru   ●   
BARESKRIM POLRI UNGKAP PEREDARAN ETOMIDATE DI RIAU
Tersangka Diamankan di Parkiran Hotel Furaya Pekanbaru, Puluhan Cartridge Siap Edar Disita
Rabu 15 April 2026, 19:20 WIB

PEKANBARU — Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri kembali mengungkap peredaran zat berbahaya jenis etomidate di wilayah hukum Provinsi Riau. Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya intensif aparat dalam menekan peredaran zat adiktif yang mulai marak beredar di sejumlah daerah.

Tim Lidik Subdirektorat II Dittipidnarkoba Bareskrim Polri melakukan penindakan pada Selasa, 14 April 2026 sekitar pukul 12.00 WIB di area parkir Hotel Furaya, Pekanbaru.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial H (36) yang diduga berperan sebagai pemilik sekaligus pengendali barang terlarang tersebut.

Dari hasil penangkapan, aparat menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat akan diedarkan di wilayah Pekanbaru dan sekitarnya, yakni:
- 43 cartridge etomidate siap edar bermerek THUGS
- 1 unit telepon genggam
- 2 perangkat alat hisap elektronik

Barang bukti tersebut ditemukan saat petugas melakukan penggeledahan lanjutan di kamar hotel yang digunakan tersangka sebagai lokasi penyimpanan.

Seluruh barang disimpan dalam kantong plastik dan diduga telah siap untuk didistribusikan kepada jaringan pengguna.

Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengaku memperoleh etomidate melalui perantara dan telah melakukan transaksi berulang sejak Maret 2026.

Nilai transaksi diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah, dengan sebagian barang diketahui telah beredar di masyarakat.

Temuan ini mengindikasikan adanya jaringan distribusi yang lebih luas dan terorganisir.

Bareskrim Polri saat ini masih melakukan pengembangan guna mengungkap aktor lain yang diduga terlibat dalam rantai distribusi etomidate di wilayah Riau.

Langkah lanjutan yang dilakukan penyidik meliputi ; Pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti, Gelar perkara, Penelusuran jaringan pemasok dan distributor, Proses penyidikan hingga tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika maupun zat berbahaya yang berpotensi merusak kesehatan masyarakat.

Peredaran etomidate menjadi perhatian khusus aparat karena zat tersebut kerap disalahgunakan di luar fungsi medisnya dan berpotensi menimbulkan dampak serius bagi pengguna.

Polri juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba dan zat berbahaya di lingkungan masing-masing.*jhn

 




Untuk saran dan pemberian informasi kepada redaksi suarahebat.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda


Berita Pilihan
Surat Tahun 1986 Diabaikan, S. Hondro : Pertanyakan Proses Verifikasi Ganti Rugi Tol Pekanbaru–Rengat

KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 Pekanbaru Sudah Diserahkan ke DPRD, Pembahasan Dikejar Sebelum 30 September

Hakim PN Pekanbaru Turun ke Lokasi, Kuasa Hukum Firdinan: Dasar Kepemilikan Klien Kami Sudah Ada Sejak 1986

Kontrak Mitra Baru Dipersoalkan, PHR dan Vendor Berbeda Keterangan Soal Batas Usia 56 Tahun

SKT Firdinan Terbit 1985 VS SHM 2017, Kejanggalan Data Pertanahan Dipertanyakan — Presiden Prabowo dan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Diminta Turun Tangan

Syahrul Aidi Dorong Penguatan Profesi Jurnalis di Tengah Ledakan AI dan Media Sosial

Waspada! Nama Pejabat Kejati Riau Dicatut untuk Penipuan, Zikrullah Minta Warga Jangan Mudah Percaya

Kualitas Udara Sangat Tidak Sehat, Pemko Pekanbaru Kembali Terapkan PJJ 16 Sampai 18 September

Anggaran Angkutan Sampah DLHK Pekanbaru Disebut Capai Rp 29,4 Miliar, Dugaan Markup dan Armada Fiktif Disorot

Zulhelmi Arifin Jadi Sekda Pekanbaru, Rekam Jejak dan Sejumlah Dugaan Kasus Kembali Disorot

Copyright © 2026 Suarahebat.com - All Rights Reserved
Scroll to top