Sabtu, 19 September 2026

Breaking News

  • Jejak Nihil Rombongan Jurnalis di Selat Sunda, Waketum IMO-Indonesia Soroti Kinerja Andra Soni hingga Pigai   ●   
  • LESBUGA MENGGELAR AUDENSI DENGAN PEMERINTAH KOTA ADMINISTRASI JAKARTA TIMUR TERKAIT KEGIATAN FESTIVAL TARI RATOH JAROE   ●   
  • Surat Tahun 1986 Diabaikan, S. Hondro : Pertanyakan Proses Verifikasi Ganti Rugi Tol Pekanbaru–Rengat   ●   
  • Karhutla di Salo Kampar Berhasil Dikendalikan, TNI Kerahkan Pasukan Gabungan   ●   
  • Pelapor dan Tersangka Berdamai, Mirwansyah Apresiasi Penyidik Polresta Pekanbaru   ●   
Lapas Kelas IIA Pekanbaru Masuk 6 Besar Nasional, Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Verifikasi Lapangan Lomba Klinik Terbaik
Kamis 16 April 2026, 14:42 WIB

Pekanbaru, INFO_PAS,Suarahebat.com_-Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau mengikuti kegiatan zoom meeting verifikasi lapangan terhadap UPT Lapas Kelas IIA Pekanbaru dalam rangka lomba Klinik Terbaik menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan, Rabu (15/04/2026). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau.

Pelaksanaan verifikasi ini merupakan tindak lanjut dari usulan Klinik Terbaik berdasarkan Surat Kepala Kantor Wilayah Nomor: WP.4.PK.07.01-1229 tanggal 22 Maret 2026, yang mengusulkan Lapas Kelas IIA Pekanbaru dan Lapas Narkotika Rumbai sebagai perwakilan. Dari hasil seleksi, Lapas Kelas IIA Pekanbaru berhasil menembus 6 besar Klinik Terbaik tingkat nasional.

Kegiatan verifikasi dibuka oleh Kasubdit Perawatan Kesehatan Dasar Direktorat Watkeshab, Bapak Pahrul, yang kemudian dilanjutkan dengan peninjauan langsung fasilitas poliklinik melalui media virtual.

Dalam proses tersebut, tim verifikator memberikan sejumlah catatan penting, di antaranya perlunya menjaga area poliklinik sebagai kawasan steril bebas asap rokok, serta optimalisasi ruang tunggu pasien terutama dalam kondisi cuaca hujan dengan tetap memperhatikan aspek keamanan.

Selain itu, dilakukan pula sesi wawancara terhadap jajaran Lapas Kelas IIA Pekanbaru, khususnya Kasubsi Bimaswat beserta tim poliklinik, guna mendalami pengelolaan layanan kesehatan.

Terkait pengelolaan Dana Kapitasi BPJS, disarankan agar berpedoman pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 6 Tahun 2022 tentang penggunaan jasa pelayanan kesehatan dan dukungan biaya operasional dalam pemanfaatan dana kapitasi.

Redaksi/Seprinaldi




Untuk saran dan pemberian informasi kepada redaksi suarahebat.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda


Berita Pilihan
Surat Tahun 1986 Diabaikan, S. Hondro : Pertanyakan Proses Verifikasi Ganti Rugi Tol Pekanbaru–Rengat

KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 Pekanbaru Sudah Diserahkan ke DPRD, Pembahasan Dikejar Sebelum 30 September

Hakim PN Pekanbaru Turun ke Lokasi, Kuasa Hukum Firdinan: Dasar Kepemilikan Klien Kami Sudah Ada Sejak 1986

Kontrak Mitra Baru Dipersoalkan, PHR dan Vendor Berbeda Keterangan Soal Batas Usia 56 Tahun

SKT Firdinan Terbit 1985 VS SHM 2017, Kejanggalan Data Pertanahan Dipertanyakan — Presiden Prabowo dan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Diminta Turun Tangan

Syahrul Aidi Dorong Penguatan Profesi Jurnalis di Tengah Ledakan AI dan Media Sosial

Waspada! Nama Pejabat Kejati Riau Dicatut untuk Penipuan, Zikrullah Minta Warga Jangan Mudah Percaya

Kualitas Udara Sangat Tidak Sehat, Pemko Pekanbaru Kembali Terapkan PJJ 16 Sampai 18 September

Anggaran Angkutan Sampah DLHK Pekanbaru Disebut Capai Rp 29,4 Miliar, Dugaan Markup dan Armada Fiktif Disorot

Zulhelmi Arifin Jadi Sekda Pekanbaru, Rekam Jejak dan Sejumlah Dugaan Kasus Kembali Disorot

Copyright © 2026 Suarahebat.com - All Rights Reserved
Scroll to top