Sabtu, 19 September 2026

Breaking News

  • Jejak Nihil Rombongan Jurnalis di Selat Sunda, Waketum IMO-Indonesia Soroti Kinerja Andra Soni hingga Pigai   ●   
  • LESBUGA MENGGELAR AUDENSI DENGAN PEMERINTAH KOTA ADMINISTRASI JAKARTA TIMUR TERKAIT KEGIATAN FESTIVAL TARI RATOH JAROE   ●   
  • Surat Tahun 1986 Diabaikan, S. Hondro : Pertanyakan Proses Verifikasi Ganti Rugi Tol Pekanbaru–Rengat   ●   
  • Karhutla di Salo Kampar Berhasil Dikendalikan, TNI Kerahkan Pasukan Gabungan   ●   
  • Pelapor dan Tersangka Berdamai, Mirwansyah Apresiasi Penyidik Polresta Pekanbaru   ●   
PERKUAT INTEGRITAS, LAPAS KELAS IIA BANGKINANG TEGASKAN KOMITMEN ZERO HALINAR
Senin 20 April 2026, 15:00 WIB

BANGKINANG, INFO_PAS–Suarahebat.com_-Dalam rangka menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bangkinang menggelar kegiatan deklarasi dan ikrar Zero Halinar (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba), Senin (20/4/2026) pagi.

Kegiatan yang berlangsung di lapangan Lapas Kelas IIA Bangkinang tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Bangkinang, Alexander Lisman Putra, serta diikuti oleh seluruh pejabat struktural dan pegawai.

Suasana berlangsung khidmat, mencerminkan keseriusan jajaran dalam meneguhkan komitmen bersama untuk menjalankan tugas secara profesional dan bebas dari praktik-praktik yang melanggar aturan.

Dalam pelaksanaan ikrar, para pegawai secara bersama-sama mengucapkan komitmen untuk menolak dan memberantas peredaran narkotika, penggunaan handphone ilegal, serta segala bentuk pungutan liar di dalam lingkungan lapas. Ikrar tersebut menjadi landasan moral dan pedoman dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Selain itu, seluruh jajaran juga menegaskan sikap tegas untuk tidak terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung, dalam penyalahgunaan narkotika. Komitmen juga diperkuat dengan larangan keras terhadap kepemilikan maupun fasilitasi penggunaan handphone ilegal di dalam lapas.

Tidak hanya sebatas pernyataan, kegiatan ini turut diikuti dengan penandatanganan naskah ikrar oleh seluruh pegawai sebagai bentuk tanggung jawab moral dan profesional. Penandatanganan tersebut menjadi bukti keseriusan dalam menjalankan komitmen, sekaligus kesiapan menerima konsekuensi hukum dan disiplin apabila terjadi pelanggaran.

Usai penandatanganan, kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan barang-barang terlarang oleh Kalapas Kelas IIA Bangkinang, Alexander Lisman Putra, bersama jajaran. Pemusnahan ini menjadi simbol nyata keseriusan dalam memberantas peredaran barang terlarang di dalam lapas, sekaligus bentuk transparansi kepada publik bahwa tidak ada toleransi terhadap pelanggaran.

Dalam arahannya, Kalapas menekankan bahwa integritas merupakan fondasi utama dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan.

“Ikrar ini bukan hanya kegiatan seremonial, melainkan wujud nyata komitmen kita bersama. Ini adalah janji kepada diri sendiri, kepada institusi, serta kepada bangsa dan negara. Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, handphone ilegal, maupun pungutan liar di dalam lapas,” tegasnya.

Ia juga mengajak seluruh jajaran untuk terus menjaga marwah institusi dengan bekerja secara jujur, disiplin, dan penuh tanggung jawab.

Melalui kegiatan ini, diharapkan Lapas Kelas IIA Bangkinang semakin mampu membangun kepercayaan publik serta menciptakan lingkungan pembinaan yang aman, tertib, dan bebas dari praktik-praktik terlarang. Dengan kondisi yang kondusif, proses pembinaan warga binaan diharapkan dapat berjalan lebih optimal dan berkelanjutan.

Redaksi/Seprinaldi




Untuk saran dan pemberian informasi kepada redaksi suarahebat.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda


Berita Pilihan
Surat Tahun 1986 Diabaikan, S. Hondro : Pertanyakan Proses Verifikasi Ganti Rugi Tol Pekanbaru–Rengat

KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 Pekanbaru Sudah Diserahkan ke DPRD, Pembahasan Dikejar Sebelum 30 September

Hakim PN Pekanbaru Turun ke Lokasi, Kuasa Hukum Firdinan: Dasar Kepemilikan Klien Kami Sudah Ada Sejak 1986

Kontrak Mitra Baru Dipersoalkan, PHR dan Vendor Berbeda Keterangan Soal Batas Usia 56 Tahun

SKT Firdinan Terbit 1985 VS SHM 2017, Kejanggalan Data Pertanahan Dipertanyakan — Presiden Prabowo dan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Diminta Turun Tangan

Syahrul Aidi Dorong Penguatan Profesi Jurnalis di Tengah Ledakan AI dan Media Sosial

Waspada! Nama Pejabat Kejati Riau Dicatut untuk Penipuan, Zikrullah Minta Warga Jangan Mudah Percaya

Kualitas Udara Sangat Tidak Sehat, Pemko Pekanbaru Kembali Terapkan PJJ 16 Sampai 18 September

Anggaran Angkutan Sampah DLHK Pekanbaru Disebut Capai Rp 29,4 Miliar, Dugaan Markup dan Armada Fiktif Disorot

Zulhelmi Arifin Jadi Sekda Pekanbaru, Rekam Jejak dan Sejumlah Dugaan Kasus Kembali Disorot

Copyright © 2026 Suarahebat.com - All Rights Reserved
Scroll to top