Selasa, 21 April 2026

Breaking News

  • Tanamkan Disiplin dan Cinta Lingkungan Sejak Dini, Ditlantas Polda Riau Gencarkan Police Goes To School di SDN 171 Pekanbaru   ●   
  • Jejak Dugaan Permainan Dana Desa Rp 864 Juta di Tanjung Darul Takzim   ●   
  • Pemilihan RT/RW se-Pekanbaru Hampir Rampung, Namun Kebijakan Serentak Dipertanyakan   ●   
  • Ratusan Masyarakat Adat Turun Jalan: Tuduhan Diskriminasi, Kekerasan, dan Hak Plasma Jadi Pemicu Ledakan Protes   ●   
  • PERKUAT INTEGRITAS, LAPAS KELAS IIA BANGKINANG TEGASKAN KOMITMEN ZERO HALINAR   ●   
AKSI MEMBARA DI GERBANG PERKEBUNAN PT TUMPUAN
Ratusan Masyarakat Adat Turun Jalan: Tuduhan Diskriminasi, Kekerasan, dan Hak Plasma Jadi Pemicu Ledakan Protes
Selasa 21 April 2026, 09:50 WIB

BENGKALIS — Suasana di depan areal perkebunan PT Tumpuan, Kecamatan Bathin Solapan, memanas namun tetap terkendali ketika ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Adat Melayu dan Adat Nias dari Desa Petani dan Desa Buluh Manis menggelar aksi damai besar-besaran, Senin (20/4/2026).

Di bawah pengawalan ketat aparat kepolisian, gelombang massa menyuarakan satu pesan tegas: hentikan dugaan praktik diskriminasi sistematis yang dinilai telah berlangsung lama terhadap masyarakat adat dan pekerja lokal.

Aksi ini bukan sekadar demonstrasi biasa. Ia menjadi akumulasi kekecewaan panjang atas konflik sosial, persoalan lahan, ketenagakerjaan, hingga dugaan tindakan represif yang disebut warga terus berulang tanpa penyelesaian konkret.

Konflik antara masyarakat dan perusahaan disebut telah memasuki fase kritis setelah berbagai upaya dialog sebelumnya berujung buntu.

Perwakilan masyarakat Melayu, Sukardi, bersama tokoh adat Nias, S. Hondro, menegaskan bahwa kehadiran perusahaan perkebunan seharusnya membawa kesejahteraan, bukan menciptakan jurang ketimpangan sosial di tengah masyarakat lokal.

“Kami tidak menolak investasi. Tapi kami menolak diperlakukan sebagai orang asing di tanah sendiri. Yang kami hadapi hari ini adalah penghinaan terhadap martabat masyarakat adat,” tegas pimpinan aksi dalam pernyataan sikap.

Massa juga mengecam keras dugaan tindakan represif oknum keamanan perusahaan, termasuk kasus penganiayaan terhadap seorang ibu dari komunitas Nias yang hingga kini dinilai belum mendapatkan kejelasan hukum.

Bagi warga, kasus tersebut menjadi simbol kegagalan perlindungan terhadap masyarakat adat di wilayah konsesi perusahaan.

Dalam aksi tersebut, massa membawa dokumen resmi berisi 7 poin tuntutan utama yang mereka sebut sebagai syarat mutlak penyelesaian konflik:

1. Realisasi Plasma 20 Persen sesuai amanat UU No. 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan dan Permentan No. 18 Tahun 2021.

2. Penegasan Tapal Batas HGU untuk menghindari tumpang tindih lahan dengan masyarakat.

3. Prioritas Tenaga Kerja Lokal, menghentikan dugaan diskriminasi terhadap pekerja tempatan.

4. Jaminan Akses Melintas bagi warga yang selama ini bergantung pada jalur dalam areal perkebunan.

5. Transparansi Program CSR, termasuk penggunaan dan distribusi manfaat sosial perusahaan.

6. Pengakuan dan Penghormatan Hak Adat masyarakat Melayu dan Nias.

7. Kebebasan Mencari Penghidupan, termasuk aktivitas memancing dan mencari ikan di wilayah konsesi yang sebelumnya menjadi sumber ekonomi warga.

Bagi masyarakat, tujuh tuntutan tersebut bukan sekadar permintaan, melainkan hak konstitusional yang dinilai selama ini terabaikan.

Sekitar 200 massa bertahan berjam-jam di lokasi aksi hingga memasang tenda. Hadir dalam pengamanan dan pengawasan antara lain Kapolsek Mandau, Kompol Primadona mewakili Kapolres Bengkalis AKBP Fharian Saleh Siregar, jajaran Intelkam dan Dalmas, Sekjen LMAR Bathin Solapan, serta organisasi masyarakat GRIB Jaya.

Manager PT Tumpuan, Jensen Saragih, sempat menemui massa dan menyampaikan permohonan maaf serta membuka ruang dialog. Namun langkah tersebut belum mampu meredam ketegangan karena warga menilai belum ada komitmen konkret.

Situasi baru mulai mencair setelah digelar mediasi tingkat tinggi di Hotel Grand Zuri pada malam hari. Direktur PT Tumpuan, H. Karim, akhirnya turun langsung bertemu perwakilan masyarakat adat, pimpinan aksi, serta perangkat desa.

Meski dialog telah berlangsung, masyarakat menegaskan perjuangan belum berakhir.

Mereka menolak janji lisan dan menuntut komitmen tertulis yang memiliki kekuatan hukum serta implementasi nyata di lapangan.

“Kami sudah terlalu sering diberi janji. Kali ini kami menunggu bukti,” ujar salah satu peserta aksi.

Aksi damai ini menjadi sinyal kuat bahwa konflik sosial di sektor perkebunan tidak lagi bisa diselesaikan dengan pendekatan formal semata. Ketika hak adat, akses ekonomi, dan rasa keadilan dipertaruhkan, masyarakat menunjukkan bahwa mereka siap berdiri di garis depan mempertahankan ruang hidupnya.

Kini, sorotan publik tertuju pada PT Tumpuan dan pemerintah daerah, apakah mediasi akan menghasilkan perubahan nyata, atau konflik sosial ini justru memasuki babak yang lebih besar?.****

 




Untuk saran dan pemberian informasi kepada redaksi suarahebat.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda


Copyright © 2026 Suarahebat.com - All Rights Reserved
Scroll to top