PEKANBARU,Suarahebat.com_-Puluhan massa dari masyarakat umum menggelar aksi demonstrasi damai di depan Kantor Walikota Pekanbaru, Selasa(28/04/2026).
Aksi ini digelar sebagai bentuk protes atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PT Yabisa Sukses Mandiri dalam pengelolaan lahan parkir yang dinilai tidak sesuai dengan Undang-Undang dan peraturan yang berlaku.
Massa tergabung masyarakat ini membawa berbagai spanduk dan poster yang berisi tuntutan agar perusahaan tersebut segera ditindak tegas. Mereka menilai bahwa pengelolaan parkir yang dilakukan hingga saat ini merugikan masyarakat serta melanggar aturan perundang-undangan yang mengatur sektor perparkiran.
Koordinator aksi dalam orasinya menegaskan bahwa tujuan dari demonstrasi ini adalah untuk menegakkan hukum dan keadilan. Mereka menyoroti adanya indikasi penyimpangan dalam operasional perusahaan yang seharusnya diawasi ketat oleh pemerintah daerah.
"Kami datang di sini untuk yang ke 3 kali nya datang dengan damai untuk menyuarakan aspirasi masyarakat. Kami menilai PT Yabisa Sukses Mandiri telah melakukan pelanggaran terhadap UUD dan peraturan perparkiran yang berlaku. Kami meminta agar hal ini tidak dibiarkan dan harus ada solusi hukum yang nyata," tegas salah satu orator di hadapan barisan aparat keamanan.
Tuntutan Aksi
Adapun poin-poin tuntutan yang disampaikan oleh massa kepada pihak Pemerintah Kota Pekanbaru antara lain:
1. Meminta Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas terkait untuk mengevaluasi dan meninjau ulang izin operasional PT Yabisa Sukses Mandiri.
2. Menuntut Inspektorat Kota Pekanbaru segera melakukan audit menyeluruh terhadap kinerja dan legalitas perusahaan tersebut.
3. Menegakkan aturan hukum secara tegas jika terbukti terdapat pelanggaran regulasi perparkiran.
4. Meminta PT Yabisa Sukses Mandiri agar di putus kontraknya oleh dinas perhubungan Pekanbaru karena telah diduga melanggar kontrak selama 5 tahun ini dengan tidak adanya sistem pembayaran non tunai/elektrik sehingga tidak terpenuhinya kepuasan masyarakat
5. Kami sampaikan bahwa SP 1 telah di terima oleh PT Yabisa Sukses Mandiri ini maka tidak ada lagi alasan untuk dinas perhubungan dengan segera mungkin agar memutus kontrak nya
Setelah melakukan orasi dan long march singkat, perwakilan massa kemudian diterima oleh pihak kepolisian dan perwakilan pemerintah daerah untuk menyerahkan daftar tuntutan. Hingga aksi berakhir, situasi terlihat kondusif dan berjalan aman tanpa adanya insiden yang merugikan.
Masyarakat berharap agar Pemerintah Kota Pekanbaru dapat segera merespons dan menindaklanjuti aspirasi ini demi terciptanya tata kelola perparkiran yang baik, legal, dan berpihak pada kepentingan umum.
(Tim Liputan)
Red/Team
Dugaan Penganiayaan Wanita di Kisaran Barat Dilaporkan ke Polres Asahan, Korban Alami Trauma
Jangan Tunggu Kejadian Berulang! Presiden Prabowo Didesak Audit Infrastruktur dan Tata Kelola PLN
Menyambut Era Baru Polri, Ketum IMO Indonesia, Yakub F. Ismail Dorong Kepemimpinan Humanis dan Adaptif
Apresiasi Ditreskrimum Polda Riau, S. Hondro Minta Dugaan Mafia Tanah di Rawang Air Putih - Siak Diusut Tuntas
Digerebek Tim Gabungan Bareskrim Polri Dan Polda Riau, 60 Pengunjung MP CLUB Pekanbaru Positif Narkoba
Polsek Kulim Tingkatkan Laporan ASE Waruwu ke Penyidikan, S. Hondro Apresiasi dan Desak Pelaku Segera Ditindak
Riau Kembali Tercekik Asap: Bencana Alam Atau Kegagalan Negara?
Tambahan Rp 20 Triliun untuk BPJS Kesehatan, Prabowo Tegaskan Pelayanan Harus Setara dan Tanpa Diskriminasi
Rokok Tanpa Pita Cukai Makin Marak di Pekanbaru, Bea Cukai Didesak Serius Lakukan Penindakan
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
Polda Jambi Ungkap Dugaan PETI di Bungo, 2 Excavator Disita dan 4 Orang Jadi Tersangka
Gunakan 1 Unit Mobil Mixer Pengecoran Perdana Jalan Simpang Kartini - Malakopa Capai 30 Meter
Lapas Batam Bersama Sejumlah UPT Pemasyarakatan di Kepulauan Riau Laksanakan Pemusnahan Arsip Fisik
Dugaan Permintaan Uang Berkedok LSM di SDN 010 Pangkalan Serik Disorot, DPP Hulubalang Riau Desak APH Bertindak



