PEKANBARU –Suarahebat.com_-Polemik yang mencuat antara Haji Suparman dan Iwan Pansa kini menjadi sorotan publik di Kota Pekanbaru. Namun di tengah panasnya narasi yang beredar, banyak pihak menilai persoalan tersebut sejatinya adalah konflik pribadi antar individu, bukan persoalan adat, suku, maupun marwah Melayu yang harus dibawa-bawa ke ruang publik.
Pasalnya, kedua sosok yang disebut dalam polemik tersebut sama-sama memiliki catatan hukum di masa lalu. Suparman diketahui pernah divonis dalam kasus korupsi suap pengesahan APBD Provinsi Riau tahun 2014.
Mahkamah Agung kala itu menjatuhkan hukuman enam tahun penjara kepada mantan Bupati Rokan Hulu tersebut.
Sementara itu, Iwan Pansa juga kerap disebut sebagai mantan narapidana dalam kasus pidana umum, yang oleh berbagai pihak dikaitkan dengan perkara pembunuhan pada masa lampau.
Dengan latar belakang itu, sejumlah kalangan mempertanyakan mengapa konflik dua figur dengan rekam jejak hukum masing-masing justru diarahkan seolah menjadi pertarungan harga diri masyarakat Melayu Riau.
“Kalau ini persoalan pribadi, selesaikan secara pribadi dan hukum. Jangan bawa-bawa nama Melayu, jangan jual marwah adat untuk kepentingan konflik individu,” ujar seorang tokoh masyarakat Pekanbaru yang enggan disebutkan namanya, Jumat (2/5/2026).
Menurutnya, masyarakat Riau sudah cukup cerdas membedakan mana persoalan personal, mana persoalan sosial, dan mana persoalan budaya. Marwah Melayu, katanya, adalah nilai luhur yang menjunjung adab, santun, musyawarah, serta penghormatan terhadap hukum.
“Kalau ada pertengkaran, ancaman, atau saling sindir, itu bukan cerminan Melayu. Itu urusan pribadi orang per orang,” tegasnya.
Di media sosial, masyarakat juga mulai menyoroti bahwa narasi “pelecehan tokoh Melayu” dinilai terlalu berlebihan jika yang terjadi sebenarnya hanya perselisihan antar tokoh yang sama-sama memiliki kepentingan pribadi maupun politik.
Banyak warga berharap aparat penegak hukum bertindak objektif apabila ditemukan unsur pidana dalam peristiwa tersebut. Namun mereka juga meminta agar suasana Kota Pekanbaru tetap kondusif dan tidak terpecah akibat isu yang dibesar-besarkan.
Pengamat sosial di Riau menilai, konflik elit kerap dibungkus dengan sentimen identitas agar mendapat dukungan massa. Padahal, masyarakat seharusnya tidak mudah terpancing.
“Jangan sampai masyarakat diseret membela satu pihak hanya karena embel-embel suku atau marwah. Lihat substansi masalahnya. Ini konflik personal antara dua orang yang sama-sama punya masa lalu,” ujarnya.
Hingga kini, polemik tersebut masih menjadi pembahasan hangat. Namun satu pesan yang menguat dari masyarakat: jangan kotori nama Melayu dengan pertikaian pribadi.
Red/team
KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 Pekanbaru Sudah Diserahkan ke DPRD, Pembahasan Dikejar Sebelum 30 September
Hakim PN Pekanbaru Turun ke Lokasi, Kuasa Hukum Firdinan: Dasar Kepemilikan Klien Kami Sudah Ada Sejak 1986
Kontrak Mitra Baru Dipersoalkan, PHR dan Vendor Berbeda Keterangan Soal Batas Usia 56 Tahun
SKT Firdinan Terbit 1985 VS SHM 2017, Kejanggalan Data Pertanahan Dipertanyakan — Presiden Prabowo dan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Diminta Turun Tangan
Syahrul Aidi Dorong Penguatan Profesi Jurnalis di Tengah Ledakan AI dan Media Sosial
Waspada! Nama Pejabat Kejati Riau Dicatut untuk Penipuan, Zikrullah Minta Warga Jangan Mudah Percaya
Kualitas Udara Sangat Tidak Sehat, Pemko Pekanbaru Kembali Terapkan PJJ 16 Sampai 18 September
Anggaran Angkutan Sampah DLHK Pekanbaru Disebut Capai Rp 29,4 Miliar, Dugaan Markup dan Armada Fiktif Disorot
Zulhelmi Arifin Jadi Sekda Pekanbaru, Rekam Jejak dan Sejumlah Dugaan Kasus Kembali Disorot
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
LESBUGA MENGGELAR AUDENSI DENGAN PEMERINTAH KOTA ADMINISTRASI JAKARTA TIMUR TERKAIT KEGIATAN FESTIVAL TARI RATOH JAROE
Surat Tahun 1986 Diabaikan, S. Hondro : Pertanyakan Proses Verifikasi Ganti Rugi Tol Pekanbaru–Rengat
Karhutla di Salo Kampar Berhasil Dikendalikan, TNI Kerahkan Pasukan Gabungan
Pelapor dan Tersangka Berdamai, Mirwansyah Apresiasi Penyidik Polresta Pekanbaru


