PEKANBARU –Suarahebat.com_-Polemik yang mencuat antara Haji Suparman dan Iwan Pansa kini menjadi sorotan publik di Kota Pekanbaru. Namun di tengah panasnya narasi yang beredar, banyak pihak menilai persoalan tersebut sejatinya adalah konflik pribadi antar individu, bukan persoalan adat, suku, maupun marwah Melayu yang harus dibawa-bawa ke ruang publik.
Pasalnya, kedua sosok yang disebut dalam polemik tersebut sama-sama memiliki catatan hukum di masa lalu. Suparman diketahui pernah divonis dalam kasus korupsi suap pengesahan APBD Provinsi Riau tahun 2014.
Mahkamah Agung kala itu menjatuhkan hukuman enam tahun penjara kepada mantan Bupati Rokan Hulu tersebut.
Sementara itu, Iwan Pansa juga kerap disebut sebagai mantan narapidana dalam kasus pidana umum, yang oleh berbagai pihak dikaitkan dengan perkara pembunuhan pada masa lampau.
Dengan latar belakang itu, sejumlah kalangan mempertanyakan mengapa konflik dua figur dengan rekam jejak hukum masing-masing justru diarahkan seolah menjadi pertarungan harga diri masyarakat Melayu Riau.
“Kalau ini persoalan pribadi, selesaikan secara pribadi dan hukum. Jangan bawa-bawa nama Melayu, jangan jual marwah adat untuk kepentingan konflik individu,” ujar seorang tokoh masyarakat Pekanbaru yang enggan disebutkan namanya, Jumat (2/5/2026).
Menurutnya, masyarakat Riau sudah cukup cerdas membedakan mana persoalan personal, mana persoalan sosial, dan mana persoalan budaya. Marwah Melayu, katanya, adalah nilai luhur yang menjunjung adab, santun, musyawarah, serta penghormatan terhadap hukum.
“Kalau ada pertengkaran, ancaman, atau saling sindir, itu bukan cerminan Melayu. Itu urusan pribadi orang per orang,” tegasnya.
Di media sosial, masyarakat juga mulai menyoroti bahwa narasi “pelecehan tokoh Melayu” dinilai terlalu berlebihan jika yang terjadi sebenarnya hanya perselisihan antar tokoh yang sama-sama memiliki kepentingan pribadi maupun politik.
Banyak warga berharap aparat penegak hukum bertindak objektif apabila ditemukan unsur pidana dalam peristiwa tersebut. Namun mereka juga meminta agar suasana Kota Pekanbaru tetap kondusif dan tidak terpecah akibat isu yang dibesar-besarkan.
Pengamat sosial di Riau menilai, konflik elit kerap dibungkus dengan sentimen identitas agar mendapat dukungan massa. Padahal, masyarakat seharusnya tidak mudah terpancing.
“Jangan sampai masyarakat diseret membela satu pihak hanya karena embel-embel suku atau marwah. Lihat substansi masalahnya. Ini konflik personal antara dua orang yang sama-sama punya masa lalu,” ujarnya.
Hingga kini, polemik tersebut masih menjadi pembahasan hangat. Namun satu pesan yang menguat dari masyarakat: jangan kotori nama Melayu dengan pertikaian pribadi.
Red/team
Dugaan Penganiayaan Wanita di Kisaran Barat Dilaporkan ke Polres Asahan, Korban Alami Trauma
Jangan Tunggu Kejadian Berulang! Presiden Prabowo Didesak Audit Infrastruktur dan Tata Kelola PLN
Menyambut Era Baru Polri, Ketum IMO Indonesia, Yakub F. Ismail Dorong Kepemimpinan Humanis dan Adaptif
Apresiasi Ditreskrimum Polda Riau, S. Hondro Minta Dugaan Mafia Tanah di Rawang Air Putih - Siak Diusut Tuntas
Digerebek Tim Gabungan Bareskrim Polri Dan Polda Riau, 60 Pengunjung MP CLUB Pekanbaru Positif Narkoba
Polsek Kulim Tingkatkan Laporan ASE Waruwu ke Penyidikan, S. Hondro Apresiasi dan Desak Pelaku Segera Ditindak
Riau Kembali Tercekik Asap: Bencana Alam Atau Kegagalan Negara?
Tambahan Rp 20 Triliun untuk BPJS Kesehatan, Prabowo Tegaskan Pelayanan Harus Setara dan Tanpa Diskriminasi
Rokok Tanpa Pita Cukai Makin Marak di Pekanbaru, Bea Cukai Didesak Serius Lakukan Penindakan
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
Polda Jambi Ungkap Dugaan PETI di Bungo, 2 Excavator Disita dan 4 Orang Jadi Tersangka
Gunakan 1 Unit Mobil Mixer Pengecoran Perdana Jalan Simpang Kartini - Malakopa Capai 30 Meter
Lapas Batam Bersama Sejumlah UPT Pemasyarakatan di Kepulauan Riau Laksanakan Pemusnahan Arsip Fisik
Dugaan Permintaan Uang Berkedok LSM di SDN 010 Pangkalan Serik Disorot, DPP Hulubalang Riau Desak APH Bertindak



