Selasa, 4 Agustus 2026

Breaking News

  • KPK Kembangkan Kasus Dugaan Korupsi DJKA Medan, Sorotan Mengarah pada Dugaan Fee Rp 3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI   ●   
  • IMO-Indonesia Hadiri Rakerkornas APINDO Ke XXXV di Makassar   ●   
  • TIM Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau Tembus Pedalaman Talang Mamak Kobarkan Semangat Merah Putih Hadirkan Kepedulian Nyata untuk Negeri   ●   
  • Ratusan Pedagang STC Kepung DPRD Pekanbaru, Tuntut Kepastian Hukum: Jangan Biarkan Nasib UMKM Digantung Tanpa Solusi   ●   
  • Polantas Karib Hadir, Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas Warnai Car Free Day Pekanbaru   ●   
Aktivitas PETI di Sungai Kuantan Meningkat, Warga Desak Penindakan Tegas
Minggu 03 Mei 2026, 14:15 WIB

KUANTAN SINGINGI – Sungai Kuantan kembali “diperkosa” secara terang-terangan. Laporan warga pada Sabtu (2/5/2026) mengungkap fakta mencengangkan sedikitnya 150 hingga mendekati 200 rakit ponton Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) beroperasi bebas di wilayah Desa Pulau Jambu, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.

Angka ini bukan sekadar statistik, ini alarm keras bahwa kerusakan lingkungan sudah berada di titik yang mengkhawatirkan. Sungai yang selama ini menjadi sumber kehidupan masyarakat, kini berubah menjadi ladang eksploitasi liar tanpa kendali.

Ironisnya, aktivitas ilegal ini berlangsung bukan di tempat tersembunyi, melainkan di ruang terbuka yang bisa dilihat siapa saja. Pertanyaannya sederhana: ke mana aparat? Apakah negara benar-benar tidak melihat, atau justru memilih untuk menutup mata?

Warga menyebutkan, deretan ponton itu beroperasi nyaris tanpa jeda. Suara mesin meraung siang malam, mengeruk dasar sungai, meninggalkan lumpur keruh dan ancaman pencemaran merkuri yang membahayakan kesehatan masyarakat.

“Ini bukan lagi diam-diam, ini sudah terang-terangan. Kalau begini terus, Sungai Kuantan tinggal nama,” ujar salah seorang warga dengan nada geram.

Kondisi ini mempertegas dugaan bahwa praktik PETI di wilayah Kuantan Singingi bukan sekadar pelanggaran biasa, melainkan sudah mengarah pada kejahatan lingkungan yang terstruktur dan masif. Tanpa penindakan tegas, bukan tidak mungkin jumlah ponton akan terus bertambah, mempercepat kehancuran ekosistem sungai.

Lebih memprihatinkan lagi, hingga kini belum terlihat langkah konkret yang signifikan dari aparat penegak hukum maupun pemerintah daerah untuk menghentikan aktivitas ini. Padahal, regulasi sudah jelas PETI adalah ilegal dan merusak.

Jika situasi ini terus dibiarkan, maka yang terjadi bukan hanya kerusakan lingkungan, tetapi juga kegagalan negara dalam melindungi sumber daya alam dan rakyatnya sendiri, Publik menunggu aparat bertindak tegas.***

 




Untuk saran dan pemberian informasi kepada redaksi suarahebat.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda


Berita Pilihan
KPK Kembangkan Kasus Dugaan Korupsi DJKA Medan, Sorotan Mengarah pada Dugaan Fee Rp 3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

DPP GRIB Jaya Tegaskan Pemecatan Imelda Samsi, Dinilai Lakukan Tindakan yang Mengganggu Stabilitas Organisasi

Desak Solusi Nyata bagi Kasus Bunda Jasmiati, Pengacara Mirwansyah Pertanyakan Arahan Wako Agung Nugroho Hubungi Layanan 112

Aktifkan Kembali Siskamling, Wawako Pekanbaru Markarius Anwar Ajak Warga Perkuat Keamanan Lingkungan

Dugaan Penipuan Seret Nama Anggota DPRD Pekanbaru, GRIB Jaya Desak Hanura Bersihkan Citra Partai

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Tegaskan Komitmen Berantas Kejahatan, 6 Pelaku Begal dan Penipuan Online Berhasil Diamankan

DPD GRIB Jaya Riau Pertegas Disiplin Organisasi, Martin Purba Sebut Pengurus yang Dipecat Tak Lagi Berwenang Mengatasnamakan DPP

Rencana Pembagian Ponsel untuk RT/RW Harus Dikaji Matang, Jangan Sampai Jadi Beban Anggaran Tanpa Dampak Nyata

GRIB Jaya Pekanbaru Desak Kejari Usut Tuntas Dugaan Penyimpangan Anggaran Sosper DPRD T.A 2024–2025

DPD GRIB Jaya Riau Resmi Berhentikan 3 Pengurus, Tegaskan Penataan Organisasi dan Disiplin Internal

Copyright © 2026 Suarahebat.com - All Rights Reserved
Scroll to top