Sabtu, 20 Juni 2026

Breaking News

  • Permudah Aturan PPh Final 0,5% UMKM, Kanwil DJP Riau Siap Gandeng P3KPI dan IKTS Pekanbaru   ●   
  • Tiga Bikers Kepri Lolos ke Nasional Safety Riding Honda 2026, Siap Wakili Daerah pada Agustus   ●   
  • Polda Riau Distribusikan 2.312 Paket Bansos, Bedah Rumah dan Air Bersih, Wujud Nyata Kepedulian Polri untuk Masyarakat   ●   
  • Gagal Lolos SPMB, Kisah Pilu Keluarga Buruh Angkut di Pekanbaru Harapkan Perhatian Pemerintah   ●   
  • Diduga Sebarkan Narasi Bernuansa Negatif di Grup WhatsApp, Oknum Anggota DPRD Kota Pekanbaru Berinisial 'RE' Dikecam   ●   
Aktivitas PETI di Sungai Kuantan Meningkat, Warga Desak Penindakan Tegas
Minggu 03 Mei 2026, 14:15 WIB

KUANTAN SINGINGI – Sungai Kuantan kembali “diperkosa” secara terang-terangan. Laporan warga pada Sabtu (2/5/2026) mengungkap fakta mencengangkan sedikitnya 150 hingga mendekati 200 rakit ponton Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) beroperasi bebas di wilayah Desa Pulau Jambu, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.

Angka ini bukan sekadar statistik, ini alarm keras bahwa kerusakan lingkungan sudah berada di titik yang mengkhawatirkan. Sungai yang selama ini menjadi sumber kehidupan masyarakat, kini berubah menjadi ladang eksploitasi liar tanpa kendali.

Ironisnya, aktivitas ilegal ini berlangsung bukan di tempat tersembunyi, melainkan di ruang terbuka yang bisa dilihat siapa saja. Pertanyaannya sederhana: ke mana aparat? Apakah negara benar-benar tidak melihat, atau justru memilih untuk menutup mata?

Warga menyebutkan, deretan ponton itu beroperasi nyaris tanpa jeda. Suara mesin meraung siang malam, mengeruk dasar sungai, meninggalkan lumpur keruh dan ancaman pencemaran merkuri yang membahayakan kesehatan masyarakat.

“Ini bukan lagi diam-diam, ini sudah terang-terangan. Kalau begini terus, Sungai Kuantan tinggal nama,” ujar salah seorang warga dengan nada geram.

Kondisi ini mempertegas dugaan bahwa praktik PETI di wilayah Kuantan Singingi bukan sekadar pelanggaran biasa, melainkan sudah mengarah pada kejahatan lingkungan yang terstruktur dan masif. Tanpa penindakan tegas, bukan tidak mungkin jumlah ponton akan terus bertambah, mempercepat kehancuran ekosistem sungai.

Lebih memprihatinkan lagi, hingga kini belum terlihat langkah konkret yang signifikan dari aparat penegak hukum maupun pemerintah daerah untuk menghentikan aktivitas ini. Padahal, regulasi sudah jelas PETI adalah ilegal dan merusak.

Jika situasi ini terus dibiarkan, maka yang terjadi bukan hanya kerusakan lingkungan, tetapi juga kegagalan negara dalam melindungi sumber daya alam dan rakyatnya sendiri, Publik menunggu aparat bertindak tegas.***

 




Untuk saran dan pemberian informasi kepada redaksi suarahebat.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda


Berita Pilihan
Diduga Sebarkan Narasi Bernuansa Negatif di Grup WhatsApp, Oknum Anggota DPRD Kota Pekanbaru Berinisial 'RE' Dikecam

Ketua Umum PMMN Sesalkan Pernyataan Ginda Burnama, Ingatkan Pentingnya Menghormati Kebebasan Berpendapat

Diduga Gagal Paham Fungsi Pers dan Kontrol Sosial, Oknum Lapangan Proyek Polbeng Dinilai Keliru Memahami Tugas Jurnalis dan LSM

LSM INPEST Bongkar Dugaan Kejanggalan Material Fondasi Proyek Politeknik Negeri Bengkalis Rp 40 Miliar

Dugaan Pembunuhan Keji di Rumbai, Keluarga Korban Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku dan Berikan Hukuman Seberat-Beratnya

Tak Kunjung Ditindak Meski Disorot, Dugaan Gudang CPO di Mandau Memantik Pertanyaan Besar

Prabowo Perintahkan Berantas Barang Ilegal, Mengapa Dugaan Penyelundupan di Bengkalis Masih Marak?

Diduga Gudang CPO Ilegal Beroperasi Di Mandau, Polda Riau Diminta Jangan Tutup Mata

Alih-Alih Bahas Dugaan Korupsi, Abdul Wahid dan SF Hariyanto Saling Ungkit Masa Lalu di Persidangan

Perkuat Kemitraan Strategis, GRIB Jaya Pekanbaru Sambangi Kediaman Ketua DPRD Riau Kaderismanto

Copyright © 2026 Suarahebat.com - All Rights Reserved
Scroll to top