KUANTAN SINGINGI – Sungai Kuantan kembali “diperkosa” secara terang-terangan. Laporan warga pada Sabtu (2/5/2026) mengungkap fakta mencengangkan sedikitnya 150 hingga mendekati 200 rakit ponton Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) beroperasi bebas di wilayah Desa Pulau Jambu, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.
Angka ini bukan sekadar statistik, ini alarm keras bahwa kerusakan lingkungan sudah berada di titik yang mengkhawatirkan. Sungai yang selama ini menjadi sumber kehidupan masyarakat, kini berubah menjadi ladang eksploitasi liar tanpa kendali.
Ironisnya, aktivitas ilegal ini berlangsung bukan di tempat tersembunyi, melainkan di ruang terbuka yang bisa dilihat siapa saja. Pertanyaannya sederhana: ke mana aparat? Apakah negara benar-benar tidak melihat, atau justru memilih untuk menutup mata?
Warga menyebutkan, deretan ponton itu beroperasi nyaris tanpa jeda. Suara mesin meraung siang malam, mengeruk dasar sungai, meninggalkan lumpur keruh dan ancaman pencemaran merkuri yang membahayakan kesehatan masyarakat.
“Ini bukan lagi diam-diam, ini sudah terang-terangan. Kalau begini terus, Sungai Kuantan tinggal nama,” ujar salah seorang warga dengan nada geram.
Kondisi ini mempertegas dugaan bahwa praktik PETI di wilayah Kuantan Singingi bukan sekadar pelanggaran biasa, melainkan sudah mengarah pada kejahatan lingkungan yang terstruktur dan masif. Tanpa penindakan tegas, bukan tidak mungkin jumlah ponton akan terus bertambah, mempercepat kehancuran ekosistem sungai.
Lebih memprihatinkan lagi, hingga kini belum terlihat langkah konkret yang signifikan dari aparat penegak hukum maupun pemerintah daerah untuk menghentikan aktivitas ini. Padahal, regulasi sudah jelas PETI adalah ilegal dan merusak.
Jika situasi ini terus dibiarkan, maka yang terjadi bukan hanya kerusakan lingkungan, tetapi juga kegagalan negara dalam melindungi sumber daya alam dan rakyatnya sendiri, Publik menunggu aparat bertindak tegas.***
KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 Pekanbaru Sudah Diserahkan ke DPRD, Pembahasan Dikejar Sebelum 30 September
Hakim PN Pekanbaru Turun ke Lokasi, Kuasa Hukum Firdinan: Dasar Kepemilikan Klien Kami Sudah Ada Sejak 1986
Kontrak Mitra Baru Dipersoalkan, PHR dan Vendor Berbeda Keterangan Soal Batas Usia 56 Tahun
SKT Firdinan Terbit 1985 VS SHM 2017, Kejanggalan Data Pertanahan Dipertanyakan — Presiden Prabowo dan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Diminta Turun Tangan
Syahrul Aidi Dorong Penguatan Profesi Jurnalis di Tengah Ledakan AI dan Media Sosial
Waspada! Nama Pejabat Kejati Riau Dicatut untuk Penipuan, Zikrullah Minta Warga Jangan Mudah Percaya
Kualitas Udara Sangat Tidak Sehat, Pemko Pekanbaru Kembali Terapkan PJJ 16 Sampai 18 September
Anggaran Angkutan Sampah DLHK Pekanbaru Disebut Capai Rp 29,4 Miliar, Dugaan Markup dan Armada Fiktif Disorot
Zulhelmi Arifin Jadi Sekda Pekanbaru, Rekam Jejak dan Sejumlah Dugaan Kasus Kembali Disorot
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
LESBUGA MENGGELAR AUDENSI DENGAN PEMERINTAH KOTA ADMINISTRASI JAKARTA TIMUR TERKAIT KEGIATAN FESTIVAL TARI RATOH JAROE
Surat Tahun 1986 Diabaikan, S. Hondro : Pertanyakan Proses Verifikasi Ganti Rugi Tol Pekanbaru–Rengat
Karhutla di Salo Kampar Berhasil Dikendalikan, TNI Kerahkan Pasukan Gabungan
Pelapor dan Tersangka Berdamai, Mirwansyah Apresiasi Penyidik Polresta Pekanbaru


