Selasa, 4 Agustus 2026

Breaking News

  • KPK Kembangkan Kasus Dugaan Korupsi DJKA Medan, Sorotan Mengarah pada Dugaan Fee Rp 3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI   ●   
  • IMO-Indonesia Hadiri Rakerkornas APINDO Ke XXXV di Makassar   ●   
  • TIM Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau Tembus Pedalaman Talang Mamak Kobarkan Semangat Merah Putih Hadirkan Kepedulian Nyata untuk Negeri   ●   
  • Ratusan Pedagang STC Kepung DPRD Pekanbaru, Tuntut Kepastian Hukum: Jangan Biarkan Nasib UMKM Digantung Tanpa Solusi   ●   
  • Polantas Karib Hadir, Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas Warnai Car Free Day Pekanbaru   ●   
PERWAKO 48/2025 DINILAI GAGAL
GRIB Jaya Pekanbaru Semprot Pemko, Soroti Dugaan Intervensi Pemilihan RW di Kulim
Kamis 07 Mei 2026, 08:20 WIB

PEKANBARU – Ketua DPC GRIB Jaya Kota Pekanbaru, S. Hondro, melontarkan kritik terhadap Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru di bawah kepemimpinan Agung Nugroho. Hal ini menyusul mencuatnya dugaan intervensi dan cacat prosedur dalam proses Pemilihan Ketua RW 02 Kelurahan Pebatuan, Kecamatan Kulim.

Dalam pernyataan tegasnya, Hondro menilai persoalan tersebut bukan sekadar konflik lokal, melainkan indikasi serius rusaknya tata kelola pemerintahan di tingkat bawah.

“Kalau benar aparatur kelurahan terlibat mengarahkan pilihan warga dan membiarkan proses yang tidak transparan, ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap demokrasi. Pemko tidak boleh tutup mata,” tegas Hondro, Kamis (07/05/2026).

Ia menyoroti dugaan keterlibatan lurah dalam mengarahkan dukungan kepada kandidat incumbent sebagai pelanggaran prinsip netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Menurutnya, ASN seharusnya menjadi penjaga proses demokrasi yang adil, bukan justru menjadi aktor yang mencederainya.

“Ini bukan lagi soal etika birokrasi, tapi sudah masuk kategori penyalahgunaan wewenang. Kalau dibiarkan, praktik seperti ini akan menjadi budaya buruk di tingkat RT dan RW,” ujarnya.

Selain itu, Hondro juga mengkritik keras proses pembentukan panitia pemilihan yang disebut dilakukan di rumah pribadi incumbent. Ia menyebut hal tersebut sebagai tindakan yang sarat konflik kepentingan dan mencederai asas transparansi.

“Bagaimana mungkin proses publik dilakukan di ruang privat milik kandidat? Ini jelas tidak sehat dan patut diduga ada skenario yang dimainkan,” katanya.

Lebih jauh, ia mendesak Pemko Pekanbaru untuk tidak bersikap pasif. Menurutnya, kepemimpinan Wali Kota harus hadir secara konkret dalam memastikan tidak ada praktik manipulasi administrasi maupun pembiaran terhadap dugaan pelanggaran hukum.

“Wali Kota harus turun tangan. Jangan sampai publik menilai ada pembiaran atau bahkan perlindungan terhadap oknum tertentu. Ini menyangkut kredibilitas pemerintahan,” tegasnya lagi.

GRIB Jaya Pekanbaru, lanjut Hondro, secara kelembagaan mendesak sejumlah langkah tegas, antara lain:
- Audit menyeluruh terhadap proses Pemilihan RW 02 Kelurahan Pebatuan
- Penonaktifan sementara pihak-pihak yang diduga terlibat pelanggaran
- Investigasi oleh inspektorat dan aparat penegak hukum
- Transparansi penuh kepada publik terkait status hukum dan administrasi para calon

Hondro juga memperingatkan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam apabila dugaan pelanggaran ini tidak ditindaklanjuti secara serius.

“Jika Pemko gagal bertindak, kami siap menggerakkan aksi sebagai bentuk kontrol sosial. Demokrasi di tingkat bawah tidak boleh dirusak oleh kepentingan segelintir orang,” tandasnya.

Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah sangat ditentukan oleh keberanian dalam menegakkan aturan tanpa pandang bulu.

“Ini ujian bagi Pemko Pekanbaru. Mau berpihak pada aturan atau membiarkan pelanggaran terus terjadi,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui sejak diterbitkannya Perwako 48/2025 memang tidak pernah lepas dari kontroversi. Forum RT/RW Kota Pekanbaru secara terbuka menyatakan penolakan dengan sejumlah alasan:
1. dinilai cacat hukum,
2. dianggap membatasi peluang calon tertentu,
3. berpotensi memicu konflik horizontal,
4. tidak lahir dari proses partisipatif masyarakat.

 




Untuk saran dan pemberian informasi kepada redaksi suarahebat.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda


Berita Pilihan
KPK Kembangkan Kasus Dugaan Korupsi DJKA Medan, Sorotan Mengarah pada Dugaan Fee Rp 3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

DPP GRIB Jaya Tegaskan Pemecatan Imelda Samsi, Dinilai Lakukan Tindakan yang Mengganggu Stabilitas Organisasi

Desak Solusi Nyata bagi Kasus Bunda Jasmiati, Pengacara Mirwansyah Pertanyakan Arahan Wako Agung Nugroho Hubungi Layanan 112

Aktifkan Kembali Siskamling, Wawako Pekanbaru Markarius Anwar Ajak Warga Perkuat Keamanan Lingkungan

Dugaan Penipuan Seret Nama Anggota DPRD Pekanbaru, GRIB Jaya Desak Hanura Bersihkan Citra Partai

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Tegaskan Komitmen Berantas Kejahatan, 6 Pelaku Begal dan Penipuan Online Berhasil Diamankan

DPD GRIB Jaya Riau Pertegas Disiplin Organisasi, Martin Purba Sebut Pengurus yang Dipecat Tak Lagi Berwenang Mengatasnamakan DPP

Rencana Pembagian Ponsel untuk RT/RW Harus Dikaji Matang, Jangan Sampai Jadi Beban Anggaran Tanpa Dampak Nyata

GRIB Jaya Pekanbaru Desak Kejari Usut Tuntas Dugaan Penyimpangan Anggaran Sosper DPRD T.A 2024–2025

DPD GRIB Jaya Riau Resmi Berhentikan 3 Pengurus, Tegaskan Penataan Organisasi dan Disiplin Internal

Copyright © 2026 Suarahebat.com - All Rights Reserved
Scroll to top