Jumat, 17 Juli 2026

Breaking News

  • Perkuat Peran Perempuan, Srikandi GRIB Jaya Pekanbaru Gelar Konsolidasi dan Aksi Sosial Dihadiri DPD dan DPC GRIB Jaya   ●   
  • DLHK Provinsi Riau Perkuat Kesiapsiagaan Masyarakat Hadapi Karhutla Melalui Sosialisasi dan Simulasi di Desa Aliantan   ●   
  • Gugatan F. Zega Ditolak Pengadilan, PKMNR Tegaskan Legalitas Organisasi dan Siapkan Langkah Hukum atas Dugaan Fitnah   ●   
  • Ratusan Calon Siswa SMA/SMK Terancam Kehilangan Hak Pendidikan, GRIB Jaya DPC Kota Pekanbaru Desak Plt Gubernur Riau Gunakan Diskresi   ●   
  • Raja Jaya Dinata Sianturi, S.E. Konsisten Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Tapung, Dorong Percepatan Perbaikan Jalan Rusak   ●   
APEL IKRAR PEMASYARAKATAN, LAPAS BANGKINANG TEGASKAN KOMITMEN BEBAS HANDPHONE ILEGAL, NARKOBA, DAN PENIPUAN
Jumat 08 Mei 2026, 14:49 WIB

Bangkinang, Info_PAS—Suarahebat.com_-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bangkinang menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, bersih, dan berintegritas melalui pelaksanaan Apel Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan, Jumat (08/05/2026).

Kegiatan yang digelar di lingkungan Lapas Kelas IIA Bangkinang tersebut diikuti oleh unsur pimpinan, pejabat struktural, serta seluruh jajaran pegawai.

Apel ikrar ini juga dihadiri perwakilan TNI, Polri, dan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) sebagai bentuk sinergi antarinstansi dalam mendukung pemberantasan peredaran narkoba, penggunaan handphone ilegal, serta praktik penipuan di dalam lapas.

Dalam pembacaan ikrar, seluruh jajaran Lapas Kelas IIA Bangkinang menyatakan komitmen untuk menjaga lingkungan pemasyarakatan tetap steril dari handphone ilegal, narkoba, dan segala bentuk praktik penipuan melalui pengawasan yang ketat serta pelaksanaan tugas secara profesional dan bertanggung jawab.

Selain itu, para petugas juga menyatakan kesiapan untuk menyampaikan kondisi keamanan dan ketertiban secara transparan kepada pimpinan sebagai bentuk tanggung jawab dan integritas dalam menjalankan tugas pemasyarakatan.

Tidak hanya sebatas komitmen moral, dalam ikrar tersebut ditegaskan pula bahwa setiap petugas siap menerima sanksi tegas apabila terbukti terlibat, baik memiliki, menggunakan, maupun menjadi perantara dalam praktik handphone ilegal, narkoba, dan penipuan di lingkungan lapas.

Sebagai bentuk keseriusan, Plt. Kepala Lapas Kelas IIA Bangkinang, Suroto, bersama jajaran pejabat struktural juga menyatakan kesiapan untuk dievaluasi hingga dicopot dari jabatan apabila ditemukan adanya keterlibatan pegawai maupun warga binaan dalam pelanggaran tersebut.

Suroto juga menegaskan bahwa kegiatan ikrar ini bukan hanya seremonial semata, melainkan bentuk nyata komitmen bersama dalam memperkuat integritas serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan.

“Melalui ikrar ini, kami menegaskan komitmen bersama untuk mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari handphone ilegal, narkoba, maupun praktik penipuan. Seluruh jajaran harus bekerja secara profesional, disiplin, dan penuh tanggung jawab,” tegas Suroto.

Dengan pelaksanaan apel ikrar tersebut, diharapkan pengawasan dan pembinaan di Lapas Kelas IIA Bangkinang semakin optimal sehingga tercipta situasi yang kondusif, aman, serta mendukung terwujudnya pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas.

Red/Seprinaldi




Untuk saran dan pemberian informasi kepada redaksi suarahebat.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda


Berita Pilihan
Ratusan Calon Siswa SMA/SMK Terancam Kehilangan Hak Pendidikan, GRIB Jaya DPC Kota Pekanbaru Desak Plt Gubernur Riau Gunakan Diskresi

Raja Jaya Dinata Sianturi, S.E. Konsisten Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Tapung, Dorong Percepatan Perbaikan Jalan Rusak

Sidak Berulang, Kepastian Tak Kunjung Datang: Publik Pertanyakan Ketegasan Pemko dan DPRD Pekanbaru terhadap THM Bermasalah

Opini: Pemberantasan Korupsi Tak Bisa Ditawar Demi Keberhasilan Program Prioritas Nasional

MS Law Firm Gugat Mantan Pimpinan KORPRI Departemen Kesehatan Provinsi Riau, Tuntut Pertanggungjawaban atas Nasib 2 Mantan Bawahan

Empat Hari Gangguan, Pelanggan Murka: Telkomsel dan IndiHome Diminta Bertanggung Jawab, Jangan Diam!

Aksi Besar Kembali Terjadi di Pekanbaru, Massa Desak Pemprov Riau Benahi Kisruh SPMB 2026

Diduga Hindari Konfirmasi Soal Gatotnya Program Ketahanan Pangan BUMDes Tameran Yang Telan Rp 219 Juta, Kades Blokir WhatsApp Awak Media

Batas Waktu 60 Hari, BASMI Riau Desak Bupati Meranti Tindaklanjuti Temuan BPK Senilai Rp 6,5 Miliar

Banyak Calon Siswa Belum Dapat Sekolah Negeri, GRIB Jaya Minta Plt Gubernur Riau Tambah Kuota SPMB

Copyright © 2026 Suarahebat.com - All Rights Reserved
Scroll to top