
Suarahebat.com, PEKANBARU – Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru, Markarius Anwar, mengingatkan seluruh pihak sekolah negeri untuk memastikan proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 berjalan sesuai prosedur.
Markarius menegaskan, tidak boleh ada praktik pungutan liar (pungli) dan murid titipan dalam SPMB tahun ini.
"Jadi tidak ada di situ pungli, tidak ada diskriminasi, tidak ada tekan-menekan, tidak ada titip-titipan," tegas Markarius Anwar pada Kamis (19/6/2025).
Menurutnya, pendaftaran SPMB tahun ini diselenggarakan secara online dan telah dimulai pada akhir bulan ini. Penyelenggaraan harus dilakukan secara transparan.
Wawako juga menyoroti adanya komitmen bersama yang dituangkan dalam penandatanganan pakta integritas oleh seluruh kepala daerah di Provinsi Riau dalam pelaksanaan SPMB tahun ini.
"Harapannya pakta integritas ini betul-betul diterapkan. Komitmen kita bersama untuk berbenah," ungkapnya.
Pakta integritas ini bertujuan untuk memastikan proses SPMB berjalan secara objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tidak diskriminatif.
Seluruh pihak berkomitmen penuh mendukung pelaksanaan SPMB tahun 2025 agar berintegritas.
Sesuai jadwal, SPMB tingkat SMP negeri akan dilaksanakan pada 23 hingga 26 Juni 2025. Sementara itu, SPMB SD negeri digelar pada 25 sampai 28 Juni 2025.
Pengumuman kelulusan SPMB tingkat SMP dijadwalkan pada 28 Juni, sedangkan untuk SD pada 30 Juni.
Bagi calon murid yang dinyatakan lulus SPMB, mereka diwajibkan melakukan pendaftaran ulang secara bersamaan, baik untuk SD maupun SMP, pada 30 Juni hingga 2 Juli 2025.
Adapun Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tingkat SMP akan berlangsung selama tiga hari, mulai dari 14 hingga 16 Juli 2025, demikian dilansir dari Pekanbaru.go.id.(SHI GROUP)
Wilmar Buka Suara Usai Kejagung Sita Rp 11,8 T di Kasus Minyak Goreng
Ribuan Warga Australia Menanti Dievakuasi dari Iran-Israel
Ribuan Massa AMMP Kepung Kantor Gubernur Riau, Tolak Relokasi Kawasan TNTN
Truk ODOL Bandel Masih Berkeliaran di Pekanbaru, Dishub dan Polda Riau Beri Peringatan
Pengacara Syafrizal Andiko, S.H., M.H. Menangkan Perkara Perdata Suparman melawan Ferry Kamsul atas Sengketa Tanah dan Rumah di Kampar
Ketum PMN Murka! Media Asal Tuduh Advokat, Tak Punya Etika Jurnalistik.
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Kapolri Pantau Titik Api Via Udara, Cek Kesiapan Penanganan Karhutla di Riau
Mandau Wakili Kabupaten Bengkalis Penilaian Evaluasi Kinerja Kecamatan Tingkat Provinsi Riau 2025
Diselenggarakan Polres, Bupati Bengkalis Bacakan Empat Poin Deklarasi Damai
Wujud Komitmen Jaga Stabilitas Ekonomi Daerah, Pemkab Bengkalis Rutin Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
Jalan Santai Merdeka di Mandau Semarak, Puluhan Ribu Warga Tumpah Ruah