Jumat, 17 Juli 2026

Breaking News

  • POLICE GO TO SCHOOL, DITLANTAS POLDA RIAU TANAMKAN BUDAYA TERTIB BERLALU LINTAS DAN GREEN POLICING KEPADA PELAJAR   ●   
  • Perkuat Peran Perempuan, Srikandi GRIB Jaya Pekanbaru Gelar Konsolidasi dan Aksi Sosial Dihadiri DPD dan DPC GRIB Jaya   ●   
  • DLHK Provinsi Riau Perkuat Kesiapsiagaan Masyarakat Hadapi Karhutla Melalui Sosialisasi dan Simulasi di Desa Aliantan   ●   
  • Gugatan F. Zega Ditolak Pengadilan, PKMNR Tegaskan Legalitas Organisasi dan Siapkan Langkah Hukum atas Dugaan Fitnah   ●   
  • Ratusan Calon Siswa SMA/SMK Terancam Kehilangan Hak Pendidikan, GRIB Jaya DPC Kota Pekanbaru Desak Plt Gubernur Riau Gunakan Diskresi   ●   
Dapur 3T Bersarang di Kota Manokwari, Weluri Jadi Saksi
Sabtu 09 Mei 2026, 08:32 WIB

MANOKWARI -Suarahebat.com_-Aktivis Papua Barat Thomas Sanadi angkat suara terkait dengan dapur 3T yang bersarang di Kota. Jika dapur 3T bersarang di kota ini adalah bentuk penghinaan terhadap Pemerintah Kota Manokwari.Sabtu,(09/05/26)

Thomas Sanadi mengungkapkan kepada awak media pada Jumat (08-05-2026) Terkait Hal Tersebut

"Dalam aturan resmi, program SPPG 3T diperuntukkan khusus untuk melayani penerima manfaat di wilayah: Pegunungan, Kepulauan, Pesisir, dan Pedalaman," ungkapnya
 
"Kami mempertanyakan Apakah Weluri Itu Pedalaman? Coba kita lihat faktanya di lapangan. Di sekitar Kampung Weluri berdiri megah, diantaranya Kantor Polda Papua Barat, Area Perhotelan, Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Kementerian Pertanian," tambahnya
 
Ini adalah wilayah yang sudah maju, terfasilitasi lengkap, dan sangat dekat dengan pusat pemerintahan.
 
"Sungguh sangat memalukan dan tidak profesional jika pihak BGN Papua Barat justru tidak melaporkan atau menolak untuk mencabut menyesuaikan data tersebut. Ini menunjukkan ada kelalaian atau kesengajaan menempatkan titik layanan di tempat yang Tidak Sesuai," ulasnya 
 
Kami menduga dan mengindikasikan bahwa bukan hanya di Weluri, tapi di beberapa titik lain di Papua Barat juga terjadi hal serupa. Lokasinya tidak berada di wilayah yang semestinya, melainkan di tempat-tempat yang sebenarnya sudah mudah diakses atau bahkan di wilayah perkotaan.
 
"Jangan main-main dengan aturan. Juknis adalah hukum yang harus ditaati. Jika salah tempat, maka hak orang-orang yang benar-benar berada di pedalaman, di pulau terluar, dan di pegunungan yang susah dijangkau, justru terampas dan tidak terlayani," tutup Thomas Sanadi. (Megy)

Team




Untuk saran dan pemberian informasi kepada redaksi suarahebat.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda


Berita Pilihan
Ratusan Calon Siswa SMA/SMK Terancam Kehilangan Hak Pendidikan, GRIB Jaya DPC Kota Pekanbaru Desak Plt Gubernur Riau Gunakan Diskresi

Raja Jaya Dinata Sianturi, S.E. Konsisten Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Tapung, Dorong Percepatan Perbaikan Jalan Rusak

Sidak Berulang, Kepastian Tak Kunjung Datang: Publik Pertanyakan Ketegasan Pemko dan DPRD Pekanbaru terhadap THM Bermasalah

Opini: Pemberantasan Korupsi Tak Bisa Ditawar Demi Keberhasilan Program Prioritas Nasional

MS Law Firm Gugat Mantan Pimpinan KORPRI Departemen Kesehatan Provinsi Riau, Tuntut Pertanggungjawaban atas Nasib 2 Mantan Bawahan

Empat Hari Gangguan, Pelanggan Murka: Telkomsel dan IndiHome Diminta Bertanggung Jawab, Jangan Diam!

Aksi Besar Kembali Terjadi di Pekanbaru, Massa Desak Pemprov Riau Benahi Kisruh SPMB 2026

Diduga Hindari Konfirmasi Soal Gatotnya Program Ketahanan Pangan BUMDes Tameran Yang Telan Rp 219 Juta, Kades Blokir WhatsApp Awak Media

Batas Waktu 60 Hari, BASMI Riau Desak Bupati Meranti Tindaklanjuti Temuan BPK Senilai Rp 6,5 Miliar

Banyak Calon Siswa Belum Dapat Sekolah Negeri, GRIB Jaya Minta Plt Gubernur Riau Tambah Kuota SPMB

Copyright © 2026 Suarahebat.com - All Rights Reserved
Scroll to top