Jumat, 17 Juli 2026

Breaking News

  • POLICE GO TO SCHOOL, DITLANTAS POLDA RIAU TANAMKAN BUDAYA TERTIB BERLALU LINTAS DAN GREEN POLICING KEPADA PELAJAR   ●   
  • Perkuat Peran Perempuan, Srikandi GRIB Jaya Pekanbaru Gelar Konsolidasi dan Aksi Sosial Dihadiri DPD dan DPC GRIB Jaya   ●   
  • DLHK Provinsi Riau Perkuat Kesiapsiagaan Masyarakat Hadapi Karhutla Melalui Sosialisasi dan Simulasi di Desa Aliantan   ●   
  • Gugatan F. Zega Ditolak Pengadilan, PKMNR Tegaskan Legalitas Organisasi dan Siapkan Langkah Hukum atas Dugaan Fitnah   ●   
  • Ratusan Calon Siswa SMA/SMK Terancam Kehilangan Hak Pendidikan, GRIB Jaya DPC Kota Pekanbaru Desak Plt Gubernur Riau Gunakan Diskresi   ●   
Hampir 6 Bulan Berlalu, Kasus Rokok Ilegal Terbesar Riau Dipetieskan?
Rabu 13 Mei 2026, 11:14 WIB

PEKANBARU – Hampir enam bulan sejak pengungkapan gudang rokok ilegal terbesar di Provinsi Riau, publik hingga kini masih menunggu kejelasan penanganan hukum kasus yang menyebabkan potensi kerugian negara ratusan miliar rupiah tersebut.

Meski aparat gabungan berhasil menyita sekitar 160 juta batang rokok ilegal tanpa pita cukai dengan nilai fantastis mencapai Rp 300 miliar hingga Rp 399 miliar, belum ada satu pun tersangka utama maupun aktor intelektual yang diumumkan kepada publik, Rabu (13/05/2026).

Mandeknya perkembangan perkara ini memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat terkait keseriusan aparat dalam membongkar jaringan besar bisnis rokok ilegal di Riau.

Ketua GRIB Jaya DPC Kota Pekanbaru, S. Hondro, menilai lambannya proses hukum berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum, terutama dalam perkara yang merugikan negara dalam jumlah sangat besar.

“Sudah hampir enam bulan sejak penggerebekan dilakukan, tetapi sampai hari ini belum ada satu pun tersangka utama yang diumumkan. Publik berhak mengetahui siapa pemilik gudang dan siapa aktor besar di balik bisnis rokok ilegal ini,” tegas Hondro.

Menurutnya, nilai barang sitaan yang hampir menembus Rp 400 miliar sangat mustahil dijalankan oleh pelaku kecil semata.

“Kita bicara operasi besar dan terorganisir. Sangat tidak masuk akal jika sampai sekarang belum ada aktor intelektual yang ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.

Kasus pengungkapan gudang rokok ilegal terbesar di Riau tersebut terjadi pada Selasa, 6 Januari 2026 sekitar pukul 14.00 WIB.

Tim gabungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) bersama aparat penegak hukum melakukan penggerebekan di Komplek Pergudangan Avian, Blok H Nomor 2, Jalan Siak II, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru.

Dalam operasi itu, petugas menemukan sekitar 160 juta batang rokok ilegal atau sekitar 16.000 karton yang diduga siap didistribusikan ke berbagai daerah.

Nilai barang bukti diperkirakan mencapai Rp 300 miliar hingga Rp 399 miliar, dengan potensi kerugian negara dari sektor cukai ditaksir sekitar Rp213 miliar.

Beberapa merek rokok tanpa pita cukai yang diamankan di antaranya Manchester, HD Gold White, Londres, Vivo Mind, HD Bold Extra Sensation, dan Mer C.

Petugas juga sempat mengamankan tiga orang di lokasi, yakni seorang wanita berinisial A serta dua pria berinisial RPM dan SM untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Sehari setelah penggerebekan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama Kapolda Riau dan unsur Forkopimda sempat menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus tersebut.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budi Utama, saat itu menyebut aktivitas gudang telah dipantau selama kurang lebih empat bulan sebelum dilakukan penindakan.

“Tidak tertutup kemungkinan kasus ini berkembang kepada pihak yang bertanggung jawab,” ujar Djaka dalam konferensi pers kala itu.

Namun setelah pernyataan tersebut, perkembangan kasus nyaris tak terdengar lagi. Hingga kini belum ada pengumuman resmi mengenai tersangka utama, pemilik gudang, maupun pihak yang diduga menjadi pengendali jaringan distribusi rokok ilegal tersebut.

Situasi tersebut memicu kecurigaan publik bahwa ada pihak besar yang diduga belum tersentuh proses hukum.

Ketua GRIB Jaya DPC Kota Pekanbaru, S. Hondro, menegaskan pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga aktor utama di balik gudang rokok ilegal tersebut diungkap secara terang-benderang.

Ia bahkan menyebut tidak menutup kemungkinan pihaknya akan menggelar aksi demonstrasi sebagai bentuk tekanan moral kepada aparat penegak hukum agar serius menuntaskan perkara tersebut.

“Kalau kasus sebesar ini dibiarkan tanpa kejelasan, tentu masyarakat akan mempertanyakan keberanian aparat dalam membongkar aktor intelektualnya. Kami mempertimbangkan aksi demonstrasi agar kasus ini tidak hilang begitu saja,” tegasnya.

Hondro juga mendesak Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai agar membuka perkembangan penanganan perkara secara transparan kepada publik.

“Jangan sampai rakyat hanya disuguhi konferensi pers saat penggerebekan, tetapi ketika bicara penetapan tersangka justru sunyi. Negara dirugikan ratusan miliar, maka aktor intelektualnya wajib diungkap dan ditangkap,” katanya.

Ia turut meminta aparat kepolisian mengusut kemungkinan adanya jaringan besar maupun pihak yang melindungi bisnis rokok ilegal tersebut.

“Kami mendesak agar pemilik gudang, pemodal, distributor, hingga aktor intelektual di balik jaringan rokok ilegal ini segera diumumkan kepada publik dan diproses hukum tanpa pandang bulu,” tutup Hondro.*jhn

 




Untuk saran dan pemberian informasi kepada redaksi suarahebat.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda


Berita Pilihan
Ratusan Calon Siswa SMA/SMK Terancam Kehilangan Hak Pendidikan, GRIB Jaya DPC Kota Pekanbaru Desak Plt Gubernur Riau Gunakan Diskresi

Raja Jaya Dinata Sianturi, S.E. Konsisten Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Tapung, Dorong Percepatan Perbaikan Jalan Rusak

Sidak Berulang, Kepastian Tak Kunjung Datang: Publik Pertanyakan Ketegasan Pemko dan DPRD Pekanbaru terhadap THM Bermasalah

Opini: Pemberantasan Korupsi Tak Bisa Ditawar Demi Keberhasilan Program Prioritas Nasional

MS Law Firm Gugat Mantan Pimpinan KORPRI Departemen Kesehatan Provinsi Riau, Tuntut Pertanggungjawaban atas Nasib 2 Mantan Bawahan

Empat Hari Gangguan, Pelanggan Murka: Telkomsel dan IndiHome Diminta Bertanggung Jawab, Jangan Diam!

Aksi Besar Kembali Terjadi di Pekanbaru, Massa Desak Pemprov Riau Benahi Kisruh SPMB 2026

Diduga Hindari Konfirmasi Soal Gatotnya Program Ketahanan Pangan BUMDes Tameran Yang Telan Rp 219 Juta, Kades Blokir WhatsApp Awak Media

Batas Waktu 60 Hari, BASMI Riau Desak Bupati Meranti Tindaklanjuti Temuan BPK Senilai Rp 6,5 Miliar

Banyak Calon Siswa Belum Dapat Sekolah Negeri, GRIB Jaya Minta Plt Gubernur Riau Tambah Kuota SPMB

Copyright © 2026 Suarahebat.com - All Rights Reserved
Scroll to top