BENGKALIS –SuaraHebat.com_-Seorang debitur bernama Heru Fernanda dijatuhi pidana penjara selama enam bulan dan denda sebesar Rp 1.000.000 oleh Pengadilan Negeri Bengkalis dalam sidang putusan yang digelar pada 7 Mei 2026.
Heru Fernanda tersangkut perkara pengalihan objek jaminan fidusia milik PT Federal International Finance (FIFGROUP) tanpa persetujuan tertulis dari penerima fidusia sebagaimana diatur dalam Pasal 36 juncto Pasal 23 ayat (2) Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia dalam perkara Nomor 203/Pid.B/2026/PN Bls.
Majelis Hakim menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengalihkan objek jaminan fidusia tanpa persetujuan tertulis dari penerima fidusia sebagaimana dalam dakwaan kedua.
Perkara ini bermula dari pengajuan pembiayaan satu unit sepeda motor Honda CRF pada 21 November 2022 melalui PT Federal International Finance (FIFGROUP) dengan nilai penjaminan sebesar Rp38.512.708.
Dalam perjanjian pembiayaan tersebut, terdakwa melakukan pembayaran uang muka sebesar Rp8.000.000 dengan kewajiban angsuran sebesar Rp1.800.000 per bulan selama tiga tahun. Namun, terdakwa tidak melakukan pembayaran angsuran sejak jatuh tempo pertama pada 21 Desember 2022.
Berdasarkan hasil penelusuran lapangan yang dilakukan tim FIFGROUP pada Februari 2023, kendaraan yang menjadi objek jaminan fidusia diketahui sudah tidak berada dalam penguasaan terdakwa dan telah dialihkan kepada pihak lain tanpa persetujuan tertulis dari FIFGROUP selaku penerima fidusia.
Kendaraan tersebut diketahui berada dalam penguasaan pihak lain bernama Bayu Anggoro yang saat ini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
Akibat perbuatan tersebut, PT FIFGROUP mengalami kerugian materiil sebesar Rp38.512.708. Perkara kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian dan diproses hingga tahap persidangan.
Kepala Cabang Central Remedial Ridar, Hendra Siregar, bersama Kepala Cabang FIFGROUP Bengkalis, Hans Wirajaya Purba menyampaikan apresiasi atas dukungan aparat penegak hukum dalam penanganan perkara ini.
“Perkara ini menjadi pengingat bahwa segala bentuk pengalihan kendaraan bermotor yang statusnya merupakan jaminan fidusia adalah sebuah tindak pidana dan memiliki konsekuensi hukum,” ujar Hendra Siregar.
Hans Wirajaya Purba menambahkan bahwa masyarakat diimbau untuk tidak mengalihkan kendaraan yang masih berstatus kredit tanpa persetujuan tertulis dari perusahaan.
FIFGROUP menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas proses pembiayaan serta mendukung penegakan hukum terhadap setiap penyalahgunaan objek jaminan fidusia.
Nara sumber : Rifi Aprizaldi Nasution
Red/ Team
Masyarakat KTH Minta Pemerintah Tertibkan Dugaan Perambahan Hutan dan Praktik Mafia Tanah di Desa Muara Dua
Polemik Penguasaan Lahan Sitaan Negara Eks PT DMMP, Kejati Riau Bergerak, Satgas PKH Ambil Langkah Tegas
Ditegur DPRD Tak Digubris, Parkir Liar Truk PT BESTI Kepung Jalan Poros Siak
Keributan di Kafe Wareh Kopi, Iwan Pansa Tegaskan Murni Masalah Pribadi
Aktivitas PETI di Sungai Kuantan Meningkat, Warga Desak Penindakan Tegas
PT Garda Alor Sejahtera (GAS) Bantah Keras Pemberitaan Dugaan Penipuan yang Mencatut Nama Perusahaan
Narkoba Terungkap Saat Razia, Publik Desak Becak Wings Food Court Pekanbaru Ditutup
Ratusan Masyarakat Adat Turun Jalan: Tuduhan Diskriminasi, Kekerasan, dan Hak Plasma Jadi Pemicu Ledakan Protes
Di Balik Konflik PT Tumpuan: Dugaan Kekerasan, Legalitas Usaha, hingga Upaya Redam Aksi Warga Bathin Solapan
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
Alihkan Objek Jaminan Fidusia, Debitur di Bengkalis Divonis Enam Bulan Penjara
Perketat Keamanan Kasi Kamtib Dan KPLP Pimpin Langsung Razia Rutin Blok Hunian
Long Weekend Kenaikan Isa Al-Masih, Ditlantas Polda Riau Perkuat Patroli di Jalan, Tempat Wisata dan Rumah Ibadah
Lapas Pekanbaru Gandeng Puskesmas Sapta Taruna, Warga Binaan Antusias Ikuti Cek Kesehatan Gratis
