Sabtu, 19 September 2026

Breaking News

  • Jejak Nihil Rombongan Jurnalis di Selat Sunda, Waketum IMO-Indonesia Soroti Kinerja Andra Soni hingga Pigai   ●   
  • LESBUGA MENGGELAR AUDENSI DENGAN PEMERINTAH KOTA ADMINISTRASI JAKARTA TIMUR TERKAIT KEGIATAN FESTIVAL TARI RATOH JAROE   ●   
  • Surat Tahun 1986 Diabaikan, S. Hondro : Pertanyakan Proses Verifikasi Ganti Rugi Tol Pekanbaru–Rengat   ●   
  • Karhutla di Salo Kampar Berhasil Dikendalikan, TNI Kerahkan Pasukan Gabungan   ●   
  • Pelapor dan Tersangka Berdamai, Mirwansyah Apresiasi Penyidik Polresta Pekanbaru   ●   
INISIATOR Dorong Pemeritah Tingkatan Kesejahteraan Jaksa
Jumat 15 Mei 2026, 18:36 WIB

suarahebat.com, Jakarta -- Melihat kontribusi penegakan hukum atas pendapatan negara di saat krisis ekonomi global dan tekanan rupiah terhadap mata uang global, ada sedikit harapan bahwa penegakan hukum ternyata mampu berkontribusi dalam memberikan pendapatan terutama PNBP, sebagaimana diperlihatkan kepada kita semua pada Kamis (14/5/2026).

Pada momentum tersebut, Satgas PKH yang bernaung di Kejaksaan Agung RI berkontribusi lebih dari Rp10 Triliun diserahkan ke Menteri Keuangan (Menkeu RI) dan 2.3 juta hektar lahan siap pakai diserahkan BUMN Agrinas.

Penyerahan aset tersebut disaksikan langsung oleh Presiden, dan ini termasuk penyerahan yang ketiga kalinya di mana sebelumnya juga telah menyerahkan sebesar Rp5 triliun lebih sekaligus Rp11 triliun lebih.

Juga, tercatat sudah jutaan ha telah diselamatkan oleh Satgas tersebut. Tidak cukup di pusat, semarak ini juga diikuti oleh institusi Kejaksaan di daerah daerah seperti Kejaksaan Tinggi Sumsel yang berhasil memulihkan keuangan negara hingga mencapai lebih dari Rp1.2 triliun dan seterusnya.

Itu semua dalam lingkup PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak), tidak terhitung juga yang diselamatkan oleh Negara bidang Tindak Pidana Khusus dan bidang lain seperti Badan Pemulihan Aset dan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Tentu usaha ini tidak mudah dan mendapat tantangan dari berbagai pihak, yakni pemilik lahan dan pelaku tindak pidana yang mempunyai kekuatan segalanya dan bisa membayar siapa saja untuk menghalangi proses-proses penegakan hukum.

Di sisi lain, tugas penegakan hukum tidak mudah dilakukan karena ancamannya adalah nyawa. "Tidak saja karena medannya yang berat, tapi juga menghadapi orang-orang yang mempunyai kuasa," ujar Sumber APK Kejaksaan.

Artinya, risiko petugas di lapangan adalah pertaruhan nyawa, karena perlawanan mereka menggunakan berbagai cara, tapi karena tugas, maka itu harus dilaksanakan. Sebab, jika tidak penegak hukum bisa diperiksa dan kena demosi.

*Kepempimpinan ST Burhanuddin*

Sepanjang masa kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanudin, Kejaksaan selalu dipandang oleh masyarakat sebagai aparat penegak hukum yang paling populer dan dipercaya publik berturut-turut sejak tahun 2020 sampai saat ini, menurut sumber berbagai lembaga survei.

Diketahui, untuk meraih prestasi tersebut dan mempertahankannya seperti saat ini tidaklah mudah. Tentu saja karena tren penegakan hukum terutama pemberantasan tindak pidana korupsi yang sangat masif yang disebut big fish dengan nilai kerugian fantastis triliunan rupiah.

Kemudian yang tidak kalah maraknya, kinerja di daerah juga bergeliat sehingga Kejaksaan selalu dapat mengambil hati masyarakat, bahkan bapak ST Burhanudin sampai diperpanjang masa jabatannya karena dianggap mempunyai kinerja yang positif sepanjang masa.

Di sisi lain, memang masih banyak Jaksa yang kedapatan bermain-main dengan keadilan, sehingga menyebabkan tertangkapnya beberapa oknum Jaksa di daerah. Termasuk, Jaksa Agung sendiri sempat menangkap anak buahnya dengan membentuk PAM SDO atau Satgas 53. “Tidak ada tempat bagi Jaksa yang menggadaikan bertransaksi degan keadilan masyarakat,” Tegas ST Burhanuddin.

Lalu, apakah ada korelasi terkait pencapaian di atas dengan kesejahteraan insan Adhyaksa? tentu ini menjadi pertanyaan yang serius.

Hampir 10 tahun atau satu dasarwasa, gaji maupun tunjangan Jaksa belum ada kenaikan, sehingga tertinggal dengan penegak hukum lainnya. Anggaplah di sini membandingkan dengan gaji pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), penyidik pajak, bea cukai, dan lain-lain. 

Terakhir adalah kenaikan 280% gaji hakim naik, sehingga yang menyebabkan ketimpangan dalam hal pendapatan diantara penegak hukum, bahkan di daerah para pimpinan Satker mengeluhkan akibat pemotongan anggaran banyak ditalangi sendiri, kalau demikian siapa yang salah, apa sebenarnya terjadi di negeri ini.

Atas apa yang terjadi semua bukan tidak mungkin akan terjadi degradasi moral dalam penegakan hukum di Indonesia. Hal ini harus disikapi serius oleh pimpinan negeri ini, khususnya Presiden.

Banyak terdengar keluhan pegawai Adhyaksa di daerah, namun mereka tidak berani bersuara karena takut diintimidasi atau dipindahkan.

Hal ini tidak bisa dibiarkan terus berlanjut. Harus ada political will untuk mendorong permasalahan ini menjadi solusi.

Penulis percaya bahwa pimpinan Kejaksaan juga sudah mengajukan hal ini dan presiden juga sudah memikirkan hal ini, “Biar tidak bisa disogok/disuap," ujar presiden di berbagai kesempatan.

Harapannya semoga presiden mendengar jeritan hati para insan Adhyaksa, jangan sampai seperti pepatah yang mengatakan “ayam yang melahirkan, sapi punya nama.” Yakni, mereka yang bekerja keras orang lain yang menikmati hasilnya.




Untuk saran dan pemberian informasi kepada redaksi suarahebat.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda


Berita Pilihan
Surat Tahun 1986 Diabaikan, S. Hondro : Pertanyakan Proses Verifikasi Ganti Rugi Tol Pekanbaru–Rengat

KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 Pekanbaru Sudah Diserahkan ke DPRD, Pembahasan Dikejar Sebelum 30 September

Hakim PN Pekanbaru Turun ke Lokasi, Kuasa Hukum Firdinan: Dasar Kepemilikan Klien Kami Sudah Ada Sejak 1986

Kontrak Mitra Baru Dipersoalkan, PHR dan Vendor Berbeda Keterangan Soal Batas Usia 56 Tahun

SKT Firdinan Terbit 1985 VS SHM 2017, Kejanggalan Data Pertanahan Dipertanyakan — Presiden Prabowo dan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Diminta Turun Tangan

Syahrul Aidi Dorong Penguatan Profesi Jurnalis di Tengah Ledakan AI dan Media Sosial

Waspada! Nama Pejabat Kejati Riau Dicatut untuk Penipuan, Zikrullah Minta Warga Jangan Mudah Percaya

Kualitas Udara Sangat Tidak Sehat, Pemko Pekanbaru Kembali Terapkan PJJ 16 Sampai 18 September

Anggaran Angkutan Sampah DLHK Pekanbaru Disebut Capai Rp 29,4 Miliar, Dugaan Markup dan Armada Fiktif Disorot

Zulhelmi Arifin Jadi Sekda Pekanbaru, Rekam Jejak dan Sejumlah Dugaan Kasus Kembali Disorot

Copyright © 2026 Suarahebat.com - All Rights Reserved
Scroll to top