Jumat, 17 Juli 2026

Breaking News

  • POLICE GO TO SCHOOL, DITLANTAS POLDA RIAU TANAMKAN BUDAYA TERTIB BERLALU LINTAS DAN GREEN POLICING KEPADA PELAJAR   ●   
  • Perkuat Peran Perempuan, Srikandi GRIB Jaya Pekanbaru Gelar Konsolidasi dan Aksi Sosial Dihadiri DPD dan DPC GRIB Jaya   ●   
  • DLHK Provinsi Riau Perkuat Kesiapsiagaan Masyarakat Hadapi Karhutla Melalui Sosialisasi dan Simulasi di Desa Aliantan   ●   
  • Gugatan F. Zega Ditolak Pengadilan, PKMNR Tegaskan Legalitas Organisasi dan Siapkan Langkah Hukum atas Dugaan Fitnah   ●   
  • Ratusan Calon Siswa SMA/SMK Terancam Kehilangan Hak Pendidikan, GRIB Jaya DPC Kota Pekanbaru Desak Plt Gubernur Riau Gunakan Diskresi   ●   
ASN Sekwan DPRD Riau Menjerit, Dugaan Aktor Intelektual SPPD dan Sosper Fiktif Diminta Dibongkar
Senin 18 Mei 2026, 18:19 WIB

PEKANBARU – Skandal dugaan perjalanan dinas (SPPD) dan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) fiktif di lingkungan Sekretariat DPRD Riau kembali memantik perhatian publik. Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) golongan rendah di Sekwan DPRD Riau kini disebut menjadi korban kebijakan yang dinilai tidak adil setelah Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) mereka dipotong hingga 100 persen selama empat bulan terakhir, Senin (18/05/26).

Ironisnya, para ASN yang namanya dicatut dalam dokumen SPPD dan Sosper fiktif mengaku hanya menerima sebagian kecil dana, namun kini diwajibkan mengganti seluruh nominal temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang nilainya mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah per orang.

Salah seorang ASN yang enggan disebutkan namanya mengaku hanya menerima sekitar Rp24 juta sepanjang tahun 2024. Namun dirinya diminta mengembalikan dana hingga Rp100 juta.

“Kami siap mengembalikan uang yang memang kami terima dan gunakan. Tapi kami tidak bersedia menanggung uang yang nyata-nyata tidak pernah kami nikmati. Kalau dipaksa, lebih baik persoalan ini dibuka terang-benderang lewat proses hukum,” ungkapnya.

Pengakuan para ASN tersebut membuka tabir dugaan praktik sistematis di internal Sekwan DPRD Riau. Mereka mengaku tidak mengetahui proses penerbitan SPPD maupun Sosper atas nama mereka. Bahkan sebagian mengaku hanya dihubungi oknum tertentu untuk mencairkan dana dengan imbalan sebagian kecil dari total anggaran yang dicairkan.

Situasi ini memunculkan dugaan kuat adanya aktor intelektual dan pihak-pihak yang selama ini menikmati aliran dana terbesar dari praktik tersebut. ASN bawahan dinilai hanya dijadikan “tameng administratif” untuk menutupi permainan anggaran yang telah berlangsung bertahun-tahun.

Beberapa pengamat hukum menilai kasus tersebut tidak bisa diselesaikan hanya dengan membebankan pengembalian kerugian negara kepada ASN level bawah.

Praktik SPPD fiktif di DPRD Riau diduga merupakan akumulasi persoalan lama yang telah muncul sejak tahun 2020 hingga 2021 dengan nilai temuan fantastis mencapai Rp195,6 miliar.

“Harus dibongkar siapa dalang dan aktor utama di balik kasus ini. Tidak mungkin praktik sebesar ini berjalan tanpa ada pihak yang memerintahkan dan menikmati aliran uangnya. ASN bawahan jangan dijadikan korban untuk menutup jejak,” 

Ia juga menyoroti adanya dugaan “pengepul uang” di internal sekretariat yang disebut menerima setoran dari pencairan dana fiktif tersebut. Jika benar terjadi, maka perkara ini tidak lagi sekadar pelanggaran administrasi, melainkan berpotensi mengarah pada tindak pidana korupsi yang terstruktur.

Kebijakan pemotongan TPP ASN hingga 100 persen juga dinilai menimbulkan persoalan baru. Selain memukul kondisi ekonomi pegawai kecil, langkah tersebut dianggap tidak menyentuh akar persoalan dan justru berpotensi mengaburkan pihak yang paling bertanggung jawab.

Publik kini menunggu keberanian aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut secara transparan dan menyeluruh. Tidak hanya berhenti pada ASN pelaksana, tetapi juga menelusuri siapa pihak yang merancang, mengendalikan, serta menikmati aliran dana dugaan SPPD dan Sosper fiktif di DPRD Riau.

Jika kasus sebesar ini kembali berakhir tanpa tersangka utama, maka kepercayaan masyarakat terhadap komitmen pemberantasan korupsi di Riau dipastikan akan semakin tergerus.

 




Untuk saran dan pemberian informasi kepada redaksi suarahebat.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda


Berita Pilihan
Ratusan Calon Siswa SMA/SMK Terancam Kehilangan Hak Pendidikan, GRIB Jaya DPC Kota Pekanbaru Desak Plt Gubernur Riau Gunakan Diskresi

Raja Jaya Dinata Sianturi, S.E. Konsisten Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Tapung, Dorong Percepatan Perbaikan Jalan Rusak

Sidak Berulang, Kepastian Tak Kunjung Datang: Publik Pertanyakan Ketegasan Pemko dan DPRD Pekanbaru terhadap THM Bermasalah

Opini: Pemberantasan Korupsi Tak Bisa Ditawar Demi Keberhasilan Program Prioritas Nasional

MS Law Firm Gugat Mantan Pimpinan KORPRI Departemen Kesehatan Provinsi Riau, Tuntut Pertanggungjawaban atas Nasib 2 Mantan Bawahan

Empat Hari Gangguan, Pelanggan Murka: Telkomsel dan IndiHome Diminta Bertanggung Jawab, Jangan Diam!

Aksi Besar Kembali Terjadi di Pekanbaru, Massa Desak Pemprov Riau Benahi Kisruh SPMB 2026

Diduga Hindari Konfirmasi Soal Gatotnya Program Ketahanan Pangan BUMDes Tameran Yang Telan Rp 219 Juta, Kades Blokir WhatsApp Awak Media

Batas Waktu 60 Hari, BASMI Riau Desak Bupati Meranti Tindaklanjuti Temuan BPK Senilai Rp 6,5 Miliar

Banyak Calon Siswa Belum Dapat Sekolah Negeri, GRIB Jaya Minta Plt Gubernur Riau Tambah Kuota SPMB

Copyright © 2026 Suarahebat.com - All Rights Reserved
Scroll to top