Sabtu, 19 September 2026

Breaking News

  • Jejak Nihil Rombongan Jurnalis di Selat Sunda, Waketum IMO-Indonesia Soroti Kinerja Andra Soni hingga Pigai   ●   
  • LESBUGA MENGGELAR AUDENSI DENGAN PEMERINTAH KOTA ADMINISTRASI JAKARTA TIMUR TERKAIT KEGIATAN FESTIVAL TARI RATOH JAROE   ●   
  • Surat Tahun 1986 Diabaikan, S. Hondro : Pertanyakan Proses Verifikasi Ganti Rugi Tol Pekanbaru–Rengat   ●   
  • Karhutla di Salo Kampar Berhasil Dikendalikan, TNI Kerahkan Pasukan Gabungan   ●   
  • Pelapor dan Tersangka Berdamai, Mirwansyah Apresiasi Penyidik Polresta Pekanbaru   ●   
Masyarakat Riau Dukung Inspektorat Bengkalis Bongkar Kasus yang Menjadi Atensi Kejari Bengkalis dan Publik
Selasa 19 Mei 2026, 10:40 WIB

Bengkalis, Senin 18 Mei 2026 –SuaraHebat.com_-Laporan Ketua GIB (Generasi Indonesia Bersih) Provinsi Riau terkait dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang melibatkan oknum pejabat Desa Tasik Serai Timur hingga kini masih menjadi perhatian publik. Kasus tersebut diketahui telah diproses sekitar dua bulan di Inspektorat Bengkalis setelah menerima limpahan penanganan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis.

Hingga saat ini, proses pemeriksaan disebut masih terus berjalan. Tim media bersama beberapa perwakilan masyarakat mengaku telah menghubungi Inspektur Daerah Bengkalis, Radius, guna meminta konfirmasi terkait perkembangan penanganan perkara tersebut.

Menurut keterangan tim media, konfirmasi yang dilakukan mendapat respons positif dari pihak Inspektorat Bengkalis.
“Tim masih dalam proses melakukan pemanggilan kepada aparat desa serta mengklarifikasi data-data yang disampaikan,” tulis Radius melalui pesan WhatsApp kepada tim media.

Kasus ini pun menjadi perhatian serius masyarakat Riau yang menantikan kejelasan serta transparansi penanganannya. Publik berharap Inspektorat Bengkalis dapat bekerja secara profesional, terbuka, dan objektif dalam menangani dugaan Tipikor yang saat ini mendapat atensi luas dari masyarakat maupun media di Provinsi Riau.

Masyarakat menilai, di era keterbukaan informasi publik saat ini, proses penanganan perkara yang menjadi perhatian publik seharusnya dapat disampaikan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi maupun dugaan negatif di tengah masyarakat.

Pihak media menyatakan akan terus mengawal dan memberitakan perkembangan kasus tersebut hingga adanya kejelasan dari pihak terkait. Bahkan, perhatian terhadap kasus ini disebut akan disampaikan kepada sejumlah lembaga negara, di antaranya Kementerian Dalam Negeri, KPK RI, Kejaksaan Agung RI, KSP RI, Kementerian Keuangan RI, hingga Presiden RI, Prabowo Subianto.

Menurut mereka, pemberantasan korupsi merupakan salah satu fokus utama pemerintahan Presiden Prabowo dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

Di kesempatan terpisah, Kasubsi Pidsus Kejari Bengkalis, Anggi Harahap, saat dikonfirmasi terkait perkara tersebut menyampaikan bahwa pihak Kejari Bengkalis akan terus memantau perkembangan penanganan kasus di Inspektorat Bengkalis.

“Kami dari Kejari Bengkalis, khususnya bagian Pidana Khusus (Pidsus), akan terus memantau jalannya proses dugaan Tipikor pejabat Desa Tasik Serai Timur di Inspektorat Bengkalis. Apalagi perkara ini menjadi perhatian masyarakat Riau. Kami siap mengawasi prosesnya dan berkomitmen memberantas tindak pidana korupsi di Negeri Junjungan,” ujar Anggi.

Sementara itu, salah seorang warga Desa Tasik Serai Timur yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku heran dengan sikap sejumlah pejabat desa yang dinilai terlihat santai meskipun kasus tersebut tengah bergulir.

“Kami tidak melihat adanya kekhawatiran dari pihak pejabat desa sejak kasus ini mencuat. Mereka terlihat santai saja seperti tidak terjadi apa-apa, seolah-olah yakin tidak akan tersentuh hukum,” ungkap warga tersebut.

Berdasarkan hasil investigasi dan data yang dikumpulkan tim media, ditemukan sejumlah dugaan ketidaksesuaian antara nilai anggaran dengan realisasi pekerjaan di lapangan. Salah satunya terkait pembangunan kandang sapi yang disebut memiliki anggaran sekitar Rp115 juta. Namun, menurut keterangan tenaga ahli yang dimintai pendapat, kondisi fisik bangunan tersebut diperkirakan tidak mencerminkan nilai anggaran sebagaimana yang dilaporkan.

Selain itu, proyek semenisasi yang baru selesai dikerjakan juga diduga tidak sesuai spesifikasi karena beberapa bagian disebut telah mengalami kerusakan dalam waktu singkat.

Tak hanya itu, tim media juga mengaku memperoleh rekaman pengakuan seseorang yang disebut sebagai penadah sapi, yang menyatakan dirinya membeli sapi yang belakangan diketahui merupakan aset BUMDes. Dugaan tersebut menimbulkan pertanyaan publik karena aset BUMDes seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat desa, bukan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.

Masyarakat berharap Inspektorat Bengkalis dapat bekerja secara profesional, objektif, dan transparan dalam mengungkap fakta-fakta yang ada. Publik juga meminta agar seluruh proses penanganan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum dan lembaga pengawasan pemerintah.

 

Rilis  : (tim media investigasi)

Red/team




Untuk saran dan pemberian informasi kepada redaksi suarahebat.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda


Berita Pilihan
Surat Tahun 1986 Diabaikan, S. Hondro : Pertanyakan Proses Verifikasi Ganti Rugi Tol Pekanbaru–Rengat

KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 Pekanbaru Sudah Diserahkan ke DPRD, Pembahasan Dikejar Sebelum 30 September

Hakim PN Pekanbaru Turun ke Lokasi, Kuasa Hukum Firdinan: Dasar Kepemilikan Klien Kami Sudah Ada Sejak 1986

Kontrak Mitra Baru Dipersoalkan, PHR dan Vendor Berbeda Keterangan Soal Batas Usia 56 Tahun

SKT Firdinan Terbit 1985 VS SHM 2017, Kejanggalan Data Pertanahan Dipertanyakan — Presiden Prabowo dan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Diminta Turun Tangan

Syahrul Aidi Dorong Penguatan Profesi Jurnalis di Tengah Ledakan AI dan Media Sosial

Waspada! Nama Pejabat Kejati Riau Dicatut untuk Penipuan, Zikrullah Minta Warga Jangan Mudah Percaya

Kualitas Udara Sangat Tidak Sehat, Pemko Pekanbaru Kembali Terapkan PJJ 16 Sampai 18 September

Anggaran Angkutan Sampah DLHK Pekanbaru Disebut Capai Rp 29,4 Miliar, Dugaan Markup dan Armada Fiktif Disorot

Zulhelmi Arifin Jadi Sekda Pekanbaru, Rekam Jejak dan Sejumlah Dugaan Kasus Kembali Disorot

Copyright © 2026 Suarahebat.com - All Rights Reserved
Scroll to top