Rabu, 20 Mei 2026

Breaking News

  • Polsek Bengkong Gelar Pengungkapan Kasus Curanmor, Dua Pelaku Diamankan   ●   
  • Robin Eduar Bungkam, Rekomendasi DPRD soal HW Live House Kini Dipertanyakan Publik   ●   
  • DLHK Riau Bungkam, Dugaan Sawit Kawasan Hutan ke PKS PT MASG Peranap Kini Disorot Publik   ●   
  • DUKUNG KETAHANAN PANGAN 2026!!! KAPOLSEK PAYUNG SEKAKI CEK LAHAN JAGUNG DIPREDIKSI PANEN AWAL JUNI   ●   
  • Launching Fasilitasi Rumah ASN Kemenimipas, Wujud Nyata Dukungan Kesejahteraan Pegawai   ●   
Penguatan Peran Tamping, Plh. Kalapas Pekanbaru Tekankan Sikap Disiplin dan Tanggung Jawab
Selasa 19 Mei 2026, 14:15 WIB

Pekanbaru, INFO_PAS –Suarahebat.com_-Plh. Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru, Yusup Gunawan, didampingi jajaran pejabat struktural, memberikan arahan kepada para tamping di lingkungan Lapas Kelas IIA Pekanbaru. Kegiatan pengarahan tersebut digelar di Aula Sahardjo Lapas Pekanbaru dalam rangka meningkatkan kedisiplinan, tanggung jawab, serta penguatan peran tamping dalam mendukung pelaksanaan tugas dan pembinaan di dalam Lapas, Selasa (19/05).

Dalam arahannya, Yusup Gunawan menekankan pentingnya menjaga integritas dan kesempatan yang telah diberikan oleh pihak lapas. Ia mengingatkan agar para tamping dapat menjalankan tugas dengan baik, mematuhi seluruh aturan yang berlaku, serta membantu menciptakan situasi yang aman dan kondusif di lingkungan Lapas.

“Tamping memiliki peran penting dalam membantu kelancaran kegiatan pembinaan maupun operasional di dalam Lapas. Oleh karena itu, laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan tetap menjaga sikap serta perilaku yang baik,” ujar Yusup Gunawan.

Ia juga menambahkan bahwa para tamping diharapkan mampu menjadi role model atau teladan bagi warga binaan lainnya dalam hal kedisiplinan, kepatuhan terhadap aturan, serta sikap positif selama menjalani masa pembinaan.

“Jadilah contoh yang baik bagi warga binaan lainnya. Tunjukkan sikap disiplin, tanggung jawab, dan perilaku positif agar dapat memberikan pengaruh yang baik di lingkungan lapas,” tambahnya.

Tamping sendiri merupakan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang diberdayakan untuk membantu pelaksanaan kegiatan tertentu di dalam Lapas, seperti kebersihan, administrasi, pelayanan, hingga kegiatan pembinaan lainnya. Penunjukan tamping dilakukan berdasarkan penilaian terhadap perilaku, kedisiplinan, kepatuhan warga binaan selama menjalani masa pidana, serta atas persetujuan Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP).

Pelaksanaan tamping memiliki dasar hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan serta ketentuan pelaksana lainnya yang mengatur mengenai pembinaan dan pemberdayaan WBP. Keberadaan tamping merupakan bagian dari program pembinaan kemandirian dan kepribadian guna membentuk warga binaan yang lebih disiplin, bertanggung jawab, dan siap kembali ke tengah masyarakat.

Selain memberikan arahan, kegiatan tersebut juga menjadi sarana komunikasi dan evaluasi guna memastikan seluruh tamping memahami tugas dan fungsi masing-masing. Para tamping tampak mengikuti kegiatan dengan tertib dan antusias.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin baik antara petugas dan warga binaan, sehingga tercipta lingkungan Lapas yang aman, tertib, serta mendukung proses pembinaan secara optimal.

Red/Seprinaldi




Untuk saran dan pemberian informasi kepada redaksi suarahebat.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda


Copyright © 2026 Suarahebat.com - All Rights Reserved
Scroll to top