PEKANBARU — Sikap Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Robin Eduar SE.,SH.,MH terhadap polemik operasional HW Live House kini mulai dipertanyakan publik. Setelah sebelumnya tampil paling gencar melakukan inspeksi mendadak, rapat dengar pendapat (RDP), hingga mengeluarkan rekomendasi tegas terkait dugaan pelanggaran izin dan pajak, kini wakil rakyat tersebut justru dinilai memilih diam, Selasa (19/05/26).
Sejumlah awak media yang mencoba meminta konfirmasi lanjutan terkait tindak lanjut rekomendasi DPRD mengaku belum memperoleh tanggapan dari Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru, Robin Eduar.
Padahal sebelumnya paling vokal menyoroti dugaan pelanggaran administrasi maupun fiskal yang dilakukan HW Live House.
Dalam RDP yang digelar bersama DPMPTSP, Disperindag, Bapenda dan Satpol PP Kota Pekanbaru pada Januari 2026 lalu, Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru, Robin Eduar secara terbuka menyampaikan bahwa HW Live House diduga hanya memiliki izin restoran, bukan izin diskotek maupun klub malam.
Tak hanya itu, DPRD juga membeberkan dugaan pelanggaran pajak minuman beralkohol yang disebut hanya dibayarkan sebesar 10 persen, padahal berdasarkan ketentuan tarif pajaknya mencapai 45 persen.
Temuan tersebut sempat memunculkan kesan bahwa DPRD serius mengawal penegakan aturan terhadap tempat hiburan malam yang sebelumnya dikenal sebagai Gold Dragon dan Holywings Pekanbaru tersebut.
Namun fakta di lapangan kini justru menimbulkan tanda tanya besar.
Hingga saat ini, operasional HW Live House masih terlihat berjalan normal. Aktivitas hiburan malam, penampilan DJ, hingga suasana layaknya klub malam penuh masih berlangsung tanpa terlihat adanya tindakan tegas berupa penyegelan permanen maupun penghentian operasional.
Situasi itu memunculkan pertanyaan keras di tengah masyarakat:
1. Mengapa usaha yang diduga tidak memiliki izin diskotek masih bebas beroperasi?
2. Mengapa rekomendasi DPRD seolah tidak memiliki daya paksa?
3. Mengapa pihak yang sebelumnya paling keras bersuara kini memilih bungkam saat dikonfirmasi?
Publik menilai persoalan ini bukan lagi sekadar polemik tempat hiburan malam, melainkan menyangkut konsistensi pengawasan dan wibawa lembaga legislatif daerah.
Sebab dugaan pelanggaran yang sebelumnya dipublikasikan bukan persoalan ringan. Selain dugaan ketidaksesuaian izin usaha, juga muncul dugaan pelanggaran fiskal yang berpotensi merugikan pendapatan daerah selama bertahun-tahun.
Masyarakat pun menilai DPRD memiliki tanggung jawab moral untuk menjelaskan kepada publik sejauh mana rekomendasi yang pernah diumumkan secara terbuka benar-benar dijalankan oleh pemerintah daerah.
Publik kini menuntut kejelasan:
1. apakah rekomendasi pencabutan izin benar-benar diproses?
2. apakah ada penindakan administratif?
3. apakah dugaan kekurangan pembayaran pajak telah ditindaklanjuti?
4. dan mengapa HW Live House masih tetap beroperasi hingga hari ini?
Ketiadaan penjelasan resmi dinilai justru memperkuat spekulasi liar di tengah masyarakat mengenai dugaan pembiaran maupun lemahnya keberanian penegakan aturan terhadap pelaku usaha tertentu.
Transparansi dan konsistensi penegakan hukum dinilai menjadi kunci agar kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas dan pemerintah daerah tidak semakin terkikis.
Hingga berita ini diterbitkan, Robin Eduar belum memberikan tanggapan resmi atas upaya konfirmasi yang dilakukan awak media terkait perkembangan tindak lanjut rekomendasi terhadap operasional HW Live House.***
KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 Pekanbaru Sudah Diserahkan ke DPRD, Pembahasan Dikejar Sebelum 30 September
Hakim PN Pekanbaru Turun ke Lokasi, Kuasa Hukum Firdinan: Dasar Kepemilikan Klien Kami Sudah Ada Sejak 1986
Kontrak Mitra Baru Dipersoalkan, PHR dan Vendor Berbeda Keterangan Soal Batas Usia 56 Tahun
SKT Firdinan Terbit 1985 VS SHM 2017, Kejanggalan Data Pertanahan Dipertanyakan — Presiden Prabowo dan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Diminta Turun Tangan
Syahrul Aidi Dorong Penguatan Profesi Jurnalis di Tengah Ledakan AI dan Media Sosial
Waspada! Nama Pejabat Kejati Riau Dicatut untuk Penipuan, Zikrullah Minta Warga Jangan Mudah Percaya
Kualitas Udara Sangat Tidak Sehat, Pemko Pekanbaru Kembali Terapkan PJJ 16 Sampai 18 September
Anggaran Angkutan Sampah DLHK Pekanbaru Disebut Capai Rp 29,4 Miliar, Dugaan Markup dan Armada Fiktif Disorot
Zulhelmi Arifin Jadi Sekda Pekanbaru, Rekam Jejak dan Sejumlah Dugaan Kasus Kembali Disorot
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
LESBUGA MENGGELAR AUDENSI DENGAN PEMERINTAH KOTA ADMINISTRASI JAKARTA TIMUR TERKAIT KEGIATAN FESTIVAL TARI RATOH JAROE
Surat Tahun 1986 Diabaikan, S. Hondro : Pertanyakan Proses Verifikasi Ganti Rugi Tol Pekanbaru–Rengat
Karhutla di Salo Kampar Berhasil Dikendalikan, TNI Kerahkan Pasukan Gabungan
Pelapor dan Tersangka Berdamai, Mirwansyah Apresiasi Penyidik Polresta Pekanbaru


