Sabtu, 19 September 2026

Breaking News

  • Jejak Nihil Rombongan Jurnalis di Selat Sunda, Waketum IMO-Indonesia Soroti Kinerja Andra Soni hingga Pigai   ●   
  • LESBUGA MENGGELAR AUDENSI DENGAN PEMERINTAH KOTA ADMINISTRASI JAKARTA TIMUR TERKAIT KEGIATAN FESTIVAL TARI RATOH JAROE   ●   
  • Surat Tahun 1986 Diabaikan, S. Hondro : Pertanyakan Proses Verifikasi Ganti Rugi Tol Pekanbaru–Rengat   ●   
  • Karhutla di Salo Kampar Berhasil Dikendalikan, TNI Kerahkan Pasukan Gabungan   ●   
  • Pelapor dan Tersangka Berdamai, Mirwansyah Apresiasi Penyidik Polresta Pekanbaru   ●   
Desak Suparman Diperiksa Hakim, Masyarakat Riau bentangkan Spanduk didepan PN Pekanbaru.
Rabu 20 Mei 2026, 12:29 WIB

Pekanbaru -SuaraHebat.com_-Sidang Perkara Korupsi yang melibatkan Abdul Wahid (Mantan Gubernur Riau), Arief Setiawan (Mantan Kadis PUPR), Dani Nursalam (TA Gubernur Riau) sebagai Terdakwa kembali dilanjutkan pada Rabu,20 Mei 2026 dengan agenda pemeriksaan saksi.

Pada sidang kali ini dihadirkan beberapa saksi oleh Jaksa Penuntut Umum, 2 dari unsur swasta dan 2 dari unsur ASN Provinsi Riau, dari Bappeda dan PUPR.

Sidang yang dimulai pada Pukul 10.00 WIB, kembali dipadati oleh pendukung abdi Wahid yang terdiri dari kalangan ibu-ibu ini memenuhi ruang sidang.

Diluar ruang sidang, ada hal yang menarik perhatian masyarakat yang hadir di pengadilan negeri Pekanbaru, Empat buat spanduk yang bertuliskan "Masyarakat Riau Meminta Hakim Memanggil Suparman Daulay Pada Persidangan Perkara Korupsi Abdul Wahid" disandingkan dengan foto Suparman menggunakan rompi Oren.

Seorang warga yang enggan menyebutkan namanya mengungkapkan, Spanduk  ini adalah aspirasi masyarakat Riau, karena Suparman terlibat, dia memberikan pinjaman ke salah satu saksi untuk memberikan uang kepada kadis PU untuk memenuhi permintaannya. 

Peran Suparman dalam memberikan pinjaman ratusan juta yang digunakan untuk setoran tersebut harus diperiksa oleh hakim, apa peran Suparman dan apa alasan dia memberikan uang tersebut, atau dia terlibatkah dalam kasus ini ?, ungkapnya.

Sampai siang ini, spanduk tersebut masih terpampang rapi di depan pengadilan negeri Pekanbaru.

 

Red/team




Untuk saran dan pemberian informasi kepada redaksi suarahebat.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda


Berita Pilihan
Surat Tahun 1986 Diabaikan, S. Hondro : Pertanyakan Proses Verifikasi Ganti Rugi Tol Pekanbaru–Rengat

KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 Pekanbaru Sudah Diserahkan ke DPRD, Pembahasan Dikejar Sebelum 30 September

Hakim PN Pekanbaru Turun ke Lokasi, Kuasa Hukum Firdinan: Dasar Kepemilikan Klien Kami Sudah Ada Sejak 1986

Kontrak Mitra Baru Dipersoalkan, PHR dan Vendor Berbeda Keterangan Soal Batas Usia 56 Tahun

SKT Firdinan Terbit 1985 VS SHM 2017, Kejanggalan Data Pertanahan Dipertanyakan — Presiden Prabowo dan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Diminta Turun Tangan

Syahrul Aidi Dorong Penguatan Profesi Jurnalis di Tengah Ledakan AI dan Media Sosial

Waspada! Nama Pejabat Kejati Riau Dicatut untuk Penipuan, Zikrullah Minta Warga Jangan Mudah Percaya

Kualitas Udara Sangat Tidak Sehat, Pemko Pekanbaru Kembali Terapkan PJJ 16 Sampai 18 September

Anggaran Angkutan Sampah DLHK Pekanbaru Disebut Capai Rp 29,4 Miliar, Dugaan Markup dan Armada Fiktif Disorot

Zulhelmi Arifin Jadi Sekda Pekanbaru, Rekam Jejak dan Sejumlah Dugaan Kasus Kembali Disorot

Copyright © 2026 Suarahebat.com - All Rights Reserved
Scroll to top