Pekanbaru —SuaraHebat.com_-Dalam rangka mendukung kelancaran arus lalu lintas serta pembahasan teknis pembangunan infrastruktur jalan, dilaksanakan kegiatan rapat pembahasan permohonan izin pembongkaran median jalan dan tiang penerangan jalan umum (PJU), bertempat di Ruang Rapat Muara Takus BPJN Riau, Jalan Pepaya, pada Selasa (19/05/2026) pukul 09.30 WIB hingga selesai.
Kegiatan rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah instansi terkait, di antaranya Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, S.I.K., M.H. yang diwakili langsung oleh Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Riau AKBP Dasril, S.Pd., M.M., Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Riau Dr. Ir. Yohanis Tulak Todingrara, perwakilan BPTD, Dinas Perhubungan Provinsi Riau, Dinas PUPRPKPP Provinsi Riau, Dinas Perhubungan Kabupaten Kampar, Dinas PUPR Kabupaten Kampar, Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Riau, Kepala Satker P2JN Riau, KBO Satlantas Polres Kampar, Camat Tambang, Kepala Desa Rimbo Panjang, PPK P2JN Riau, PPK 1.4 Riau, serta perwakilan HK Divisi Pembangunan Jalan Tol Ruas Rengat–Pekanbaru Seksi Lingkar Pekanbaru. Rabu (20/05/2026).
Dalam rapat tersebut dibahas mengenai permohonan izin pembongkaran sementara median Jalan Nasional dan tiang PJU yang berada di kawasan Jalan Rimbo Panjang KM 16. Pembongkaran tersebut direncanakan untuk difungsikan sebagai akses putar balik (U-Turn) guna menunjang aksesibilitas dan mendukung kelancaran mobilitas masyarakat serta pekerjaan pembangunan jalan tol yang sedang berlangsung.
Permohonan pembukaan akses U-Turn tersebut disampaikan oleh pihak PT HK berdasarkan aspirasi dan permintaan masyarakat setempat agar dapat ditindaklanjuti oleh pihak BPJN Riau. Menindaklanjuti hal tersebut, forum lalu lintas yang dilaksanakan bersama seluruh instansi terkait menghasilkan kesimpulan bahwa rencana pembukaan U-Turn akan dilakukan kaji ulang secara teknis dan menyeluruh dengan mempertimbangkan kepentingan masyarakat serta aspek keselamatan pengguna jalan.
Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, S.I.K., M.H. melalui Kasubdit Kamsel menegaskan bahwa Ditlantas Polda Riau mendukung pembangunan infrastruktur strategis nasional, namun setiap pelaksanaan rekayasa lalu lintas harus dilakukan berdasarkan kajian teknis yang komprehensif dan mengutamakan keselamatan masyarakat sebagai prioritas utama.
“Pembangunan dan peningkatan akses jalan tentunya harus memberikan manfaat bagi masyarakat, namun tetap harus memperhatikan aspek keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas. Seluruh pihak harus bersinergi agar keputusan yang diambil benar-benar tepat dan tidak menimbulkan potensi gangguan maupun kecelakaan lalu lintas,” tegas Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika.
Sementara itu, Kepala BPJN Riau Dr. Ir. Yohanis Tulak Todingrara menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi dan kajian teknis secara menyeluruh terhadap usulan pembukaan median tersebut agar tetap sesuai dengan standar teknis jalan nasional serta memperhatikan keselamatan pengguna jalan.
“Kami akan melakukan kajian bersama seluruh stakeholder terkait sebelum mengambil keputusan. Aspirasi masyarakat tentu menjadi perhatian, namun aspek keselamatan, kelayakan teknis dan dampak terhadap arus lalu lintas tetap menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan yang diambil,” ujar Dr. Ir. Yohanis Tulak Todingrara.
Melalui rapat koordinasi tersebut diharapkan seluruh pihak terkait dapat bersinergi dalam menentukan langkah dan solusi terbaik, sehingga pelaksanaan pekerjaan di lapangan dapat berjalan dengan aman, tertib, serta tidak menimbulkan gangguan terhadap arus lalu lintas masyarakat. (***)
Red/Seprinaldi
KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 Pekanbaru Sudah Diserahkan ke DPRD, Pembahasan Dikejar Sebelum 30 September
Hakim PN Pekanbaru Turun ke Lokasi, Kuasa Hukum Firdinan: Dasar Kepemilikan Klien Kami Sudah Ada Sejak 1986
Kontrak Mitra Baru Dipersoalkan, PHR dan Vendor Berbeda Keterangan Soal Batas Usia 56 Tahun
SKT Firdinan Terbit 1985 VS SHM 2017, Kejanggalan Data Pertanahan Dipertanyakan — Presiden Prabowo dan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Diminta Turun Tangan
Syahrul Aidi Dorong Penguatan Profesi Jurnalis di Tengah Ledakan AI dan Media Sosial
Waspada! Nama Pejabat Kejati Riau Dicatut untuk Penipuan, Zikrullah Minta Warga Jangan Mudah Percaya
Kualitas Udara Sangat Tidak Sehat, Pemko Pekanbaru Kembali Terapkan PJJ 16 Sampai 18 September
Anggaran Angkutan Sampah DLHK Pekanbaru Disebut Capai Rp 29,4 Miliar, Dugaan Markup dan Armada Fiktif Disorot
Zulhelmi Arifin Jadi Sekda Pekanbaru, Rekam Jejak dan Sejumlah Dugaan Kasus Kembali Disorot
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
LESBUGA MENGGELAR AUDENSI DENGAN PEMERINTAH KOTA ADMINISTRASI JAKARTA TIMUR TERKAIT KEGIATAN FESTIVAL TARI RATOH JAROE
Surat Tahun 1986 Diabaikan, S. Hondro : Pertanyakan Proses Verifikasi Ganti Rugi Tol Pekanbaru–Rengat
Karhutla di Salo Kampar Berhasil Dikendalikan, TNI Kerahkan Pasukan Gabungan
Pelapor dan Tersangka Berdamai, Mirwansyah Apresiasi Penyidik Polresta Pekanbaru


