Pekanbaru -(SuaraHebat.com)-Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum Pemuda Pancasila Kota Pekanbaru secara resmi melaporkan Suparman ke Dirkrimum Polda Riau pada Hari Jumat, 22 Mei 2026.Laporan pengaduan secara langsung diantarkan oleh Dicky Ariska Putra, SH MH Sekertaris BPPH dan didampingi beberapa Pengurus, Wawan Kurniawan,SH, Dedi Harianto Lubis, SH dan pengurus lainnya.(Sabtu,23/05/26)
Dicky menyampaikan bahwa laporan pengaduan ini terkait dengan adanya orasi/pidato Suparman pada Mei lalu dihadapan banyak orang di halaman kantor LAM Riau.
Apa yang disampaikan Suparman dalam orasi/Pidatonya, tidak semuanya benar dan ada yang kami duga sengaja disampaikan dengan niat jahat (mens rea), setelah kami analisa dan diskusikan dengan beberapa orang termasuk Ketua Iwan Pansa, perlu kiranya kami mengambil langkah hukum, karena itu menyangkut nama baik dan hak hukum Ketua MPC Pemuda Pancasila Pekanbaru.
Jadi kami sudah menyampaikan secara langsung bahwa diduga Suparman telah melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud didalam Pasal 433 Jo 434 UU No 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Tindak Pidana,ungkap Dicky.
Kami berharap Polda Riau dapat melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap laporan pengaduan ini, dan kami berharap terlapor segera diperiksa dan dimintai pertanggungjawabannya atas apa yang sudah disampaikan didepan umum, agar tidak ada kebohongan yang seenaknya disebarkan hanya untuk menjatuhkan orang lain.
Kami juga sudah menyiapkan saksi-saksi yang berada dilokasi kejadian pada saat pertengkaran mulut antara Iwan Pansa dengan Suparman, dan kami juga meminta agar CCTV dilokasi bisa dibuka, Agar terang benderang, tutup Dicky.
Sementara itu, Wawan Kurniawan,SH selaku tim pengacara juga menyampaikan, bahwa upaya ini adalah bentuk ketaatan terhadap hukum, dan sebagai upaya mempertahankan hak hukum ketua mpc, meskipun kejadian itu masih terdapat pro kontra, tapi kami menilai dan setelah mengumpulkan data, ada hal hal yang disampaikan ke publik tidak benar dan tidak berdasarkan hukum dan harus dipertanggungjawabkan oleh Suparman.
Team
GRIB Jaya Pekanbaru Desak Transparansi, Sikap Diam Robin Eduar Tuai Sorotan
Robin Eduar Bungkam, Rekomendasi DPRD soal HW Live House Kini Dipertanyakan Publik
DLHK Riau Bungkam, Dugaan Sawit Kawasan Hutan ke PKS PT MASG Peranap Kini Disorot Publik
SPPD Fiktif DPRD Riau Meledak, 307 ASN Sekwan Dipindahkan Massal: Pemainnya Itu-Itu Saja
Polda Riau Tetapkan PT Musim Mas Tersangka Korporasi, Kerugian Ekologis Capai Rp187 Miliar
Hampir 6 Bulan Berlalu, Kasus Rokok Ilegal Terbesar Riau Dipetieskan?
Masyarakat KTH Minta Pemerintah Tertibkan Dugaan Perambahan Hutan dan Praktik Mafia Tanah di Desa Muara Dua
Polemik Penguasaan Lahan Sitaan Negara Eks PT DMMP, Kejati Riau Bergerak, Satgas PKH Ambil Langkah Tegas
Ditegur DPRD Tak Digubris, Parkir Liar Truk PT BESTI Kepung Jalan Poros Siak
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
Ditlantas Polda Riau Hadir di LKDO STIKES Payung Negeri, Tanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas dan Semangat Green Policing
Tingkatkan Kekompakan, Pegawai Lapas Narkotika Rumbai Gelar Gotong Royong Bersihkan Halaman Kantor
Wujud Nyata Kepedulian Sosial, Lapas Pekanbaru Gelar Bansos di Panti Asuhan Al-Muhsinin
Khidmat dan Penuh Semangat, Rutan Batam Peringati Hari Kebangkitan Nasonal ke-118
