Sabtu, 19 September 2026

Breaking News

  • Jejak Nihil Rombongan Jurnalis di Selat Sunda, Waketum IMO-Indonesia Soroti Kinerja Andra Soni hingga Pigai   ●   
  • LESBUGA MENGGELAR AUDENSI DENGAN PEMERINTAH KOTA ADMINISTRASI JAKARTA TIMUR TERKAIT KEGIATAN FESTIVAL TARI RATOH JAROE   ●   
  • Surat Tahun 1986 Diabaikan, S. Hondro : Pertanyakan Proses Verifikasi Ganti Rugi Tol Pekanbaru–Rengat   ●   
  • Karhutla di Salo Kampar Berhasil Dikendalikan, TNI Kerahkan Pasukan Gabungan   ●   
  • Pelapor dan Tersangka Berdamai, Mirwansyah Apresiasi Penyidik Polresta Pekanbaru   ●   
Dituduh Jadi Sarang Perjudian, Pasar Buah 88 Pekanbaru Angkat Bicara dan Siap Polisikan Penyebar Hoaks
Selasa 26 Mei 2026, 19:35 WIB

PEKANBARU –SuaraHebat.com_-Manajemen Pasar Buah 88 Pekanbaru bersama pihak terkait dengan ini menyampaikan klarifikasi resmi dan bantahan keras terhadap pemberitaan yang beredar di sejumlah media online mengenai adanya aktivitas perjudian (Gelper) di Lantai 3 Pasar Buah 88, Jalan Riau, Pekanbaru.

Pihak manajemen menegaskan bahwa seluruh isi pemberitaan tersebut adalah hoax (berita bohong), tidak berdasar, dan telah menimbulkan pencemaran nama baik bagi institusi usaha serta nama-nama yang disebutkan di dalamnya.

Berikut adalah poin-poin klarifikasi resmi yang perlu diketahui oleh masyarakat luas:Murni Tempat Hiburan: Fasilitas di Lantai 3 Pasar Buah 88 Pekanbaru adalah area hiburan umum dan permainan keluarga yang sah.Bebas Unsur Perjudian: Tidak ada praktik perjudian, taruhan uang, ataupun aktivitas ilegal lainnya di lokasi tersebut.

Tuduhan Bekingan Hoax: Pernyataan yang menyebutkan adanya keterlibatan atau "bekingan" dari pihak tertentu, termasuk saudara Ruli, adalah fitnah yang tidak berdasar fakta.

Pihak manajemen sangat menyayangkan sikap oknum media yang melakukan publikasi tanpa melakukan konfirmasi berimbang (cover both sides) terlebih dahulu.

Tindakan penyebaran informasi palsu ini telah merugikan reputasi bisnis yang telah dibangun dengan amanah.

Saat ini, pihak hukum kami sedang mempertimbangkan langkah perdata maupun pidana sesuai UU ITE terhadap pihak-pihak yang menyebarkan berita bohong tersebut. 

Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh informasi yang menyesatkan. 

Team




Untuk saran dan pemberian informasi kepada redaksi suarahebat.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda


Berita Pilihan
Surat Tahun 1986 Diabaikan, S. Hondro : Pertanyakan Proses Verifikasi Ganti Rugi Tol Pekanbaru–Rengat

KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 Pekanbaru Sudah Diserahkan ke DPRD, Pembahasan Dikejar Sebelum 30 September

Hakim PN Pekanbaru Turun ke Lokasi, Kuasa Hukum Firdinan: Dasar Kepemilikan Klien Kami Sudah Ada Sejak 1986

Kontrak Mitra Baru Dipersoalkan, PHR dan Vendor Berbeda Keterangan Soal Batas Usia 56 Tahun

SKT Firdinan Terbit 1985 VS SHM 2017, Kejanggalan Data Pertanahan Dipertanyakan — Presiden Prabowo dan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Diminta Turun Tangan

Syahrul Aidi Dorong Penguatan Profesi Jurnalis di Tengah Ledakan AI dan Media Sosial

Waspada! Nama Pejabat Kejati Riau Dicatut untuk Penipuan, Zikrullah Minta Warga Jangan Mudah Percaya

Kualitas Udara Sangat Tidak Sehat, Pemko Pekanbaru Kembali Terapkan PJJ 16 Sampai 18 September

Anggaran Angkutan Sampah DLHK Pekanbaru Disebut Capai Rp 29,4 Miliar, Dugaan Markup dan Armada Fiktif Disorot

Zulhelmi Arifin Jadi Sekda Pekanbaru, Rekam Jejak dan Sejumlah Dugaan Kasus Kembali Disorot

Copyright © 2026 Suarahebat.com - All Rights Reserved
Scroll to top