suarahebat.com, Batam - Dalam rangka pembinaan kepribadian dan pemenuhan hak warga binaan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Batam melaksanakan penyerahan Remisi Khusus (RK) Hari Raya Waisak 2570 BE Tahun 2026 kepada warga binaan beragama Buddha di lingkungan Lapas Batam, Minggu (31/5).
Dari total 25 orang warga binaan beragama Buddha, sebanyak 15 orang menerima Remisi Khusus I (RK I), yakni pengurangan sebagian masa pidana pada peringatan Hari Raya Waisak tahun ini. Pemberian remisi tersebut merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif, aktif mengikuti program pembinaan, serta memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai ketentuan yang berlaku.
Momentum Hari Raya Waisak menjadi sarana refleksi spiritual bagi warga binaan Buddha untuk memperkuat nilai-nilai kedamaian, toleransi, pengendalian diri, serta semangat memperbaiki diri selama menjalani masa pidana.
Tema Hari Raya Waisak Tahun 2026 yakni “Dharma Menjaga Perdamaian Dunia” juga mengajak seluruh umat Buddha untuk meningkatkan penghayatan nilai-nilai Buddhadharma dalam kehidupan sehari-hari.
Kepala Lapas Batam, Yosafat Rizanto, menyampaikan bahwa pemberian remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, melainkan bentuk apresiasi negara atas kesungguhan warga binaan dalam mengikuti proses pembinaan dengan baik.
“Remisi ini diharapkan menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri, meningkatkan kedisiplinan, serta mempersiapkan diri menjadi pribadi yang lebih baik ketika kembali ke tengah masyarakat,” ujarnya.
Ia juga berharap momentum Waisak dapat menjadi penguatan spiritual bagi warga binaan agar senantiasa menjaga sikap toleransi, kedamaian, dan semangat perubahan positif dalam kehidupan sehari-hari. Dengan adanya pemberian Remisi Khusus Waisak ini, Lapas Batam terus berkomitmen menghadirkan pembinaan yang humanis, berkeadilan, dan berorientasi pada proses reintegrasi sosial warga binaan ke masyarakat.( Gokkon)
KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 Pekanbaru Sudah Diserahkan ke DPRD, Pembahasan Dikejar Sebelum 30 September
Hakim PN Pekanbaru Turun ke Lokasi, Kuasa Hukum Firdinan: Dasar Kepemilikan Klien Kami Sudah Ada Sejak 1986
Kontrak Mitra Baru Dipersoalkan, PHR dan Vendor Berbeda Keterangan Soal Batas Usia 56 Tahun
SKT Firdinan Terbit 1985 VS SHM 2017, Kejanggalan Data Pertanahan Dipertanyakan — Presiden Prabowo dan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Diminta Turun Tangan
Syahrul Aidi Dorong Penguatan Profesi Jurnalis di Tengah Ledakan AI dan Media Sosial
Waspada! Nama Pejabat Kejati Riau Dicatut untuk Penipuan, Zikrullah Minta Warga Jangan Mudah Percaya
Kualitas Udara Sangat Tidak Sehat, Pemko Pekanbaru Kembali Terapkan PJJ 16 Sampai 18 September
Anggaran Angkutan Sampah DLHK Pekanbaru Disebut Capai Rp 29,4 Miliar, Dugaan Markup dan Armada Fiktif Disorot
Zulhelmi Arifin Jadi Sekda Pekanbaru, Rekam Jejak dan Sejumlah Dugaan Kasus Kembali Disorot
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
LESBUGA MENGGELAR AUDENSI DENGAN PEMERINTAH KOTA ADMINISTRASI JAKARTA TIMUR TERKAIT KEGIATAN FESTIVAL TARI RATOH JAROE
Surat Tahun 1986 Diabaikan, S. Hondro : Pertanyakan Proses Verifikasi Ganti Rugi Tol Pekanbaru–Rengat
Karhutla di Salo Kampar Berhasil Dikendalikan, TNI Kerahkan Pasukan Gabungan
Pelapor dan Tersangka Berdamai, Mirwansyah Apresiasi Penyidik Polresta Pekanbaru


